Pemkab Bogor Bersama Korindo Manfaatkan Bekas Pembuangan Sampah Jadi Hutan Kota

Penanaman Hutan Kota
Pemkab dan Korindo Group tandatangani MoU Uji Coba Penanaman Hutan Kota Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong di Kantor Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Selasa (14/9)./Foto: Rishad

KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Korindo Group menandatangani nota kesepahaman (MoU) Uji Coba Penanaman Hutan Kota Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong di Kantor Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Selasa (14/9).

Kedua belah pihak diwakili oleh Wakil Ketua Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TF-TJSL) Yusfitriadi, Kepala Seksi Pencegahan Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, M. Haris dan Sekretaris Jenderal Yayasan Korindo, Seo Jeongsik.

Bacaan Lainnya

Uji coba penanaman bertujuan mengetahui tingkat kesesuaian antara karakteristik tanah di calon lokasi Hutan Kota Pondok Rajeg dengan jenis pohon yang ditanam.

Yaitu trembesi dan sengon.

Proses uji coba dilakukan di area seluas 2.700 meter persegi yang sudah dibersihkan dengan memberdayakan masyarakat setempat pada akhir Agustus 2021.

Kegiatan uji coba penanaman rencananya dimulai pada Sabtu (18/9) yang diikuti dengan proses pengawasan secara intensif selama setahun.

Bupati Bogor, Ade Yasin dan Chairman Korindo Foundation, Robert Seung direncanakan hadir untuk menanam pohon.

Yusfitriadi menyebutkan, Pemkab Bogor akan melakukan monitoring perkembangan tahap uji coba secara intensif bersama Yayasan Korindo.

“Apabila sudah selesai, tahap selanjutnya adalah kembali melakukan MoU, namun untuk tahap penanaman secara resmi,” katanya.

Hutan Kota Pondok Rajeg direncanakan berdiri di lahan bekas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pondok Rajeg dengan luasan sekitar tujuh hektare (ha). Pada 2018, lahan tersebut ditetapkan sebagai hutan kota melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

Keterlibatan Korindo Group dalam pembangunan Hutan Kota Pondok Rajeg sudah dimulai sejak tahun lalu.

Pada November 2020, Yayasan Korindo mengirimkan Letter of Interest (LoI) kepada Pemkab Bogor mengenai ketertarikan perusahaan dalam mendukung pembangunan hutan kota.

Yusfitriadi menyampaikan apresiasi mendalamnya terhadap Korindo Group yang sudah menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan melalui pembangunan hutan kota.

Ia menyebut Korindo Group sebagai perusahaan pionir dalam kegiatan pelestarian lingkungan di Kabupaten Bogor.

“Ini menjadi contoh baik bagi perusahaan di Kabupaten Bogor yang belum optimal dalam melaksanakan program CSR-nya,” tuturnya.

Ke depannya, Yusfitriadi berharap, Korindo Group dapat terus melanjutkan kegiatan pelestarian lingkungannya di Kabupaten Bogor.

Khususnya di daerah yang rawan bencana seperti Cigudeg maupun area padat penduduk, termasuk Jasinga.

Harapan serupa juga disampaikan Haris yang mewakili Kepala DLH Asnan.

Menurutnya, permasalahan lingkungan di wilayah Kabupaten Bogor tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah saja.

Keterlibatan pihak lain sangat dibutuhkan, termasuk perusahaan swasta seperti Korindo Group.

“Kami berharap, tanggung jawab sosial Korindo tidak berhenti di sini. Kami tunggu kegiatan lainnya, bersama-sama membenahi isu lingkungan di Kabupaten Bogor,” ucap Haris.

Keterlibatan Korindo Group dalam pengembangan area terbuka hijau di Bogor sudah berlangsung sejak dua tahun silam.

Saat itu, Korindo Group bersama dengan Pemkab Bogor membangun Hutan Kota Pakansari seluas dua HA yang kini sudah mulai rimbun dengan pepohonan jenis Eucaplytus deglupta.

Pada 2020, Yayasan Korindo bersama Divisi Kertas Korindo Group, PT. Aspex Kumbong berkolaborasi meluncurkan Korindo Green Corner di Cileungsi, Bogor.

Program penghijauan terintegrasi ini bertujuan merehabilitasi lahan-lahan nonproduktif menjadi area produktif yang dapat dimanfaatkan sebagai zona penghijauan sekaligus area budidaya pohon buah-buahan.

Seo menuturkan, dalam setiap kegiatan penghijauan, Korindo tidak sekadar menanam.

Perusahaan juga terlibat dalam kegiatan pemeliharaan dan perawatan, seperti yang sudah dilakukan terhadap Hutan Kota Pakansari dan Korindo Green Corner secara berkala.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya berkesinambungan dalam program penghijauan dan membuktikan komitmen Korindo untuk berkontribusi dalam menjaga lingkungan hidup secara jangka panjang,” ujar Seo.

Kepedulian Korindo Group melalui rangkaian program Corporate Social Contribution (CSC) ini mendapatkan apresiasi dari Pemkab Bogor.

Apresiasi diberikan dalam bentuk piagam penghargaan dari Bupati Bogor Ade Yasin yang ditujukan untuk Yayasan Korindo sebagai perusahaan pelaku TJSL yang telah berperan dalam pembangunan di Kabupaten Bogor pada 2019-2020. (cek/km/pojokbogor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *