Napi Bandar Narkoba Asal Tiongkok Kabur, 5 Pegawai Lapas Tangerang Dinonaktifkan

Selebaran DPO Cai Changpan yang diterbitkan Polda Metro Jaya. Terpidana mati kasus narkoba asal China Cai Changpan diketahui melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang dan saat ini dalam pengejaran petugas. Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

TANGERANG – Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham RI menonaktifkan lima orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten.

Penonaktifan kelima pegawai tersebut berkaitan dengan kaburnya narapidana bandar narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan alias Cai Ji Fan.

Bacaan Lainnya

“Itu untuk kepentingan pemeriksaan,” ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti saat dihubungi wartawan, Sabtu (3/10).

Adapun petugas yang dinonaktifkan itu di antaranya satu orang Kepala Pengamanan Lapas Kelas 1 Tangerang, dua komandan jaga dan dua petugas jaga.

Namun demikian, Rika tidak memerinci identitas kelima orang tersebut.

“Sementara dinonaktifkan dan ditempatkan di kantor wilayah Kemenkumhan Banten,” ujar Rika.

Diketahui, Cai Ji Fan narapidana asal China di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang melarikan diri melalui gorong-gorong yang dibuatnya selama delapan bulan, pada 14 September 2020 lalu.

Belakangan diketahui bahwa Cai Ji Fan menggali gorong-gorong tersebut dengan menggunakan alat perkakas bangunan seperti sekop, obeng hingga pompa air.

Selain itu, pemeriksaan saksi yang ada, ternyata terpidana itu sempat membeli rokok di sekitar lapas dan pulang ke rumahnya setelah kabur.

Saat ini, polisi dan pihak lapas sudah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Cai ke luar negeri.

Begini Kronologinya Selain itu, juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memblokir KTP yang bersangkutan. Sebab, pria asal China itu diketahui telah berpindah kewarganegaraan Indonesia dan memiliki e-KTP. (mcr3/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *