7 Tahanan Kasus Pencurian Di Cianjur kabur seusai sidang

Kantor Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat.(Ahmad Fikri)
Kantor Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat.(Ahmad Fikri)

CIANJUR — Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, memburu tujuh orang tahanan yang kabur usai menjalani sidang di Pengandilan Negeri Cianjur, Senin (25/3) petang, ketujuh orang tersebut merupakan tahanan dengan kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur Senin, mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim guna membantu Kejaksaan Negeri Cianjur menangkap ketujuh orang pelaku dengan inisial UI, MRT, MAM, AG, RM, RP DAN YAR merupakan warga Cianjur.

Bacaan Lainnya

“Ketujuh tahanan yang kabur usai menjebol tralis besi ruang tahanan PN Cianjur, merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) serta pencurian dengan kekerasan (Curas),” katanya.

Saat ini tim gabungan Polres, Kejari dan PN Cianjur sudah disebar untuk memburu tahanan yang kabur dengan target dapat ditangkap secepatnya karena petugas sudah mengantongi informasi terkait mereka.

“Kita upayakan ketujuh tahanan yang kabur usai sidang di PN Cianjur itu, dapat segera ditangkap,” katanya.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan pihaknya sudah mengidentifikasi para tahanan yang kabur dan langsung menerjukan tim untuk membantu kejaksaan dan pengadilan mengejar pelaku yang diduga masih berada di dalam kota Cianjur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *