Beredar Kabar Warga Desa Wadas Diintimidasi, Tandatangani Persetujuan Tambang

warga Desa Wadas
67 warga Desa Wadas yang sebelumnya diamankan polisi, dipulangkan

PURWOREJO – Usai insiden kemarin, beredar kabar polisi intimidasi warga Desa Wadas untuk menandatangani persetujuan tambang.

Namun kabar tersebut dibantah keras Polda Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy menegaskan, saat ini proses yang sedang dijalani adalah pengukuran lahan.

Lahan dimaksud adalah milik warga yang sudah menyatakan setuju. Bukan meminta persetujuan warga atas pembangunan Bendungan Bener.

“Tak ada warga yang diintimidasi untuk dimintai persetujuan atas proyek bendungan Bener. Proyek Bendungan Bener saat ini sudah berjalan,” tegas Iqbal, Kamis (10/2/2022).

Kombes Iqbal menjelaskan, wilayah Desa Wadas merupakan area yang digunakan untuk pengambilan bahan andesit.

“Jadi tak ada warga yang dipaksa untuk menyetujui proyek bendungan,” jelasnya.

Dirinya bahkan menanyakan langsung kepada anggota yang bertugas di lapangan.

“Ternyata sama sekali tidak ada. Bisa dikroscek juga pada kepala desa atau camat. Saya yakin jawabannya sama,” ujarnya.

Iqbal menjelaskan, keberadaan aparat gabungan di Desa Wadas saat ini tidak lain untuk mendinginkan situasi.

Sekaligus mendampingi BPN Kabupaten Purworejo yang tengah mengukur lahan warga untuk dibebaskan.

Selain itu, aparat juga membagikan ratusan paket bansos berupa sembako untuk warga.

“Ini dilakukan semata-mata, karena kita juga bagian dari mereka. Kami sangat berempati terhadap masyarakat di sana,” tuturnya.

Di sisi lain, Kombes Iqbal menyebut sudah banyak warga Desa Wadas yang setuju tanahnya dibebaskan untuk penambangan andesit.

Batuan itu nantinya untuk bahan material pembangunan Bendungan Bener.

Sampai saat ini, kata Iqbal, pengukuran tanah warga Desa Wadas sudah mencapai hampir 90 persen.

Akan tetapi, masih ada hambatan lantaran banyak pemilik lahan yang beada di luar Purworejo.

“Bahkan ada pula yang di luar pulau,” bebernya.

Iqbal juga memastikan bahwa tidak ada warga atau pemilik lahan yang mendapatkan teror atau tekanan dari aparat.

Sebaliknya, warga sendiri yang meminta aparat gabungan ikut mendampingi BPN yang melakukan pengukuran tanah.

“Ada juga warga yang meminta pengukuran lahan mereka disegerakan agar cepat selesai urusannya,” tandas Iqbal. (ruh/int/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *