Soal Kasus Dana PIP, Wali Kota Sukabumi, Sekda dan Eks Kadisdikbud Buka Suara

Honorer Disdikbud Kota Sukabumi
Dua tersangka yang merupakan mantan tenaga honorer di lingkungan Disdikbud Kota Sukabumi saat digiring oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi

SUKABUMI — Kasus penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi yang menjerat mantan honorer di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi, menjadi sorotan berbagai pihak.

Tak terkecuali, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Sekda Dida Sembada hingga mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Hasan Asari.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengaku prihatin atas kejadian tersebut dan menyarahkan sepenuhnya kepada para Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ya, pertama ini kan kasusnya sudah agak lama. Kemudian dibahas melalui sebuah proses hukum. Jadi ini sudah agak lama memang pelaksanaan prosesnya. Tentu kita sangat prihatin,” kata Fahmi kepada wartawan, Rabu (6/9).

Dua mantan tenaga honorer tersebut, berinisial DS dan KH yang sebelumnya bekerja sebagai operator sekolah di bawah naungan Disdikbud Kota Sukabumi.

“Saat ini, kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan. Dengan adanya kasus ini, kami berharap tenaga yang bekerja di Pemkot Sukabumi, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun tenaga honorer seluruhnya memiliki loyalitas, kinerja yang baik, dan memiliki integritas,” cetusnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada menjelaskan kasus dugaan penyelewengan dana PIP yang menjerat dua tenaga honorer itu adalah kasus lama.

Dalam perjalanannya, kasus tersebut sudah dilakukan pemeriksaan secara internal oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud). “Hasilnya, dua tenaga honorer sejak tahun lalu sudah tidak lagi menjadi bagian dari Pemerintah Kota Sukabumi,” jelasnya.

Dida kembali menegaskan, sejak tahun lali DS dan KH ini sudah tidak ada sangkut paut dengan Pemerintah Kota Sukabumi. “Jadi jelas sudah bukan bagian dari kita.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *