Sekda Jabar : Pungli di Masjid Al Jabbar ditertibkan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memberikan keterangan di Bandung. (Pemprov Jabar)
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memberikan keterangan di Bandung. (Pemprov Jabar)

BANDUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (jabar) Herman Suryatman menegaskan bahwa pungutan liar (pungli) di Masjid Al Jabbar yang dikeluhkan pengunjung segera ditertibkan.

“Kami segera tindaklanjuti. Pagi tadi kami bahas dengan berbagai pihak di lapangan, serta nanti akan langsung kami tertibkan,” kata Herman di Bandung, Minggu.

Bacaan Lainnya

Herman yang juga merupakan Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar mengatakan penyelidikan terus dilanjutkan dan keluhan pengunjung segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.

“Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Untuk itu, kami atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar menyampaikan permohonan maaf,” ucapnya.

Herman juga memastikan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan di luar sepengetahuan pengelola.

Selain itu, dia mengatakan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lapangan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Untuk itu, ia mengimbau agar pengunjung dan jamaah lebih berhati-hati, serta tidak melayani siapapun yang melakukan pungli di area Masjid Raya Al Jabbar. “Segera laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli),” tutur Herman.

Sebelumnya, akun sosial media X @petanirumah menceritakan pengalaman tak menyenangkan yang menimpanya saat mengunjungi Masjid Raya Al-Jabbar untuk Shalat Isya dalam perjalanannya dari Jatinangor ke Ciparay. Cuitan tersebut diunggah-nya pada Sabtu, 13 April 2024.

“Sampai di pintu masuk di kasih karcis parkir. Dari jauh sudah begitu kagum dengan keindahan Mesjid yang penuh dengan cahaya indah. Wajar sih parkiran susah di cari karena ada ratusan mobil yang parkir,” tulisnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *