PIP 2024 Cair! Simak Cara Mengecek Status Penerima untuk Siswa SD, SMP, SMA dan Besaran Bantuan

PIP 2024

RADAR SUKABUMI – Seperti diketahui bahwa pada Maret 2024 ini dana bantuan pendidikan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) telah digelontorkan oleh pemerintah alias telah cair.

Untuk itu, bagi para siswa mulai tingkat SD, SMP, dan SMA penerima dana PIP tahun 2024 dapat melakukan pencairan atau dapat dicek statusnya dengan mudah melalui Handphone (HP) tanpa aplikasi.

Bacaan Lainnya

Sebagai informasi yang dilansir dari laman Kemendikbud, bahwa dana PIP ini merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu anak-anak usia 6-21 tahun dari keluarga kurang mampu.

Tujuan utama bantuan PIP ini agar peserta didik yang kurang mampu dapat terus bersekolah. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai dan dapat digunakan, seperti untuk membeli buku atau alat tulis, seragam sekolah, dan biaya pendidikan lainnya.

Bagi para orang tua siswa atau peserta didik, berikut ini diinformasikan mengenai cara mengecek status penerima PIP 2024, yaitu:

1. Terlebih dahulu buka link resmi di https://pip.kemdikbud.go.id/

2. Masukkan nomor/NISN dan NIK peserta didik pada kolom yang tersedia.

3. Kemydian lakukan dengan meng-klik “Cari”.

4. Tunggu beberapa saat, karena sistem akan menampilkan informasi status penerima PIP, termasuk jumlah dana yang diterima dan status pencairan.

Namun, perlu diperhatikan dan dipastikan bahwa Anda telah memasukkan NISN dan NIK dengan benar. Jika lupa NISN atau NIK, Anda dapat menghubungi sekolah atau Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) atau Cabang Disdik setempat.

Apabila peserta didik tidak terdaftar sebagai penerima PIP, maka dapat mengajukan permohonan melalui situs web PIP Kemdikbud yakni https://pip.kemdikbud.go.id/

Bagi peserta didik yang terdaftar sebagai penerima dana PIP, maka dana bantuan tersebut dapat di cairkan melalui bank penyalur yakni, BNI, BRI, BTN, BCA, dan Bank Mandiri. Untuk pencairan, pastikan penerima membawa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Pelajar dan Surat Keterangan dari sekolah.

Berikut ini besar bantuan dana PIP 2024 kepada masing-masing siswa atau peserta didik sesuai tingkat pendidikan, yakni:

1. Untuk siswa atau peserta didik tingkat SD/ Sederajat, mendapat bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.

2. Untuk siswa atau peserta didik tingkat SMP/ Sederajat, mendapat bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.

3. Untuk siswa atau peserta didik tingkat SMA/ Sederajat, mendapat bantuan sebesar Rp1.800.000 per tahun.

Demikian informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat. Informasi lebih lanjut mengenai PIP dapat diperoleh melalui https://pip.kemdikbud.go.id/ atau layanan pengaduan PIP di Call Center 177. (*/Roni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *