Pengusaha Rental Sukabumi, Laporkan TNI Gadungan Soal Kasus Rental Mobil

DILAPORKAN : Belasan pengusaha rental mobil saat membuat laporan soal kasus dugaan tipu gelap kendaraan mobil ke Mapolres Sukabumi Kota pada Jumat (14/07).(FOTO: DENDI RADAR SUKABUMI)
DILAPORKAN : Belasan pengusaha rental mobil saat membuat laporan soal kasus dugaan tipu gelap kendaraan mobil ke Mapolres Sukabumi Kota pada Jumat (14/07).(FOTO: DENDI RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI – Belasan warga Kota dan Kabupaten Sukabumi, datang berbondong-bodong menggeruduk Mapolres Sukabumi Kota, untuk melaporkan kasus dugaan tipu gelap kendaraan roda empat pada Jumat (14/07).

Salah seorang pemilik rental mobil, Aden Mariwisata (32) asal warga Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi mengatakan, ia bersama para pemilik atau pengusaha rental mobil di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, sengaja secara resmi telah melaporkan Agung Aprijal atas dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan.

Bacaan Lainnya

“Jumlah korbannya yang tercatat baru ada sekitar 50 orang yang ada di Sukabumi. Sementara, untuk jumlah unit yang digelapkan oleh terduga itu, ada sekitar 215 unit. Jenis mobil beragam, tapi dominan dari Toyota, Suzuki, Daihatsu, Avanza dan ada juga mobil pick up,” jelas Aden kepada Radar Sukabumi pada Jumat (14/07).

“Dari jumlah puluhan pengusaha rental mobil ini, hanya satu yang membuat laporan atau LP ke Polres Sukabumi Kota. Iya, itu hanya perwakilan saja,” imbuhnya.

Dalam menjalankan aksinya, terduga kerap mengaku kepada korbannya sebagai anggota TNI AD. Selan itu, terduga juga kerap mengelabui korbannya, dengan dalih bahwa mobil yang dia rental akan diperuntukan untuk kepentingan orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, perangkat desa, kecamatan, Puskesmas dan intansi lainnya.

“Modusnya seperti itu, jadi kesannya untuk memobilisasi orang atau dinas supaya jasa gak kemana-mana. Ternyata, pas di kros chek gak ada dinas atau kantor pemerintahan yang kerjasama soal jasa itu dan ini hanya akal-akalan dia,” tukasnya.

“Jadi, memang ini persoalannya kasus kontrak sewa yang disalah gunakan oleh Agung Aprijal. Mengenai identitas beliau yang mengaku sebagai anggota TNI AD, ternyata kamarin di cros chek ke Denpom dan Agung itu adalah TNI gadungan,” imbuhnya.

Selain itu, modus operandi pelaku ini, juga sering mengatasnamakan perusahaan sendiri dengan nama legalitas CV dan PT serta koperasi dan vendor yang bergerak dibidang biro jasa. “Seperti kontruksi. Iya, bilangnya waktu itu ada kerjaan rabat beton, baja ringan dan lainnya. Itu yang mendasari kami mempercaiyai terduga sebagai pihak yang merentalkan kendaraan. Dan ini yang terjadi dan ternyata rentalnya bukan cuman saya, tapi banyak banget,” tukasnya.

Dirinya mengaku, telah mengenal terduga pelaku pada 8 Januari 2023 lalu. Saat itu, awal mulanya terduga menyewa mobil Pick Up. Karena, terduga mengaku kepada korban usaha pada jual beli gas dan isi ulang air galon serta usaha kelontongan. “Nah, lama kelamaan kenal, saya rentalin beberapa unit mobil. Alhamdulilah, waktu itu lancar,” ujarnya.

Awal Mula Terkuak

Aksi tipu gelap kendaraan mobil ini, sambung Aden, mulai mengalami persoalan pembayarannya sejak awal Juli 2023. Sementara, aksi terduga mulai tekuak, bermula saat salah seorang pengusaha dari wilayah Cianjur yang menitipkan kendaraan diteman Aden atau korban. Waktu itu, sistem rental mobil tersebut pembayarannya belum selesai. Namun, kontrak lanjutannya sudah selesai. Karena pembayarannya tidak ada, akhirnya korban menyusul kendaraan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *