TARAKAN – Seorang pedagang sayur berinisial R (23) ditangkap Polisi Militer (POM) Pangkalan Udara (Lanud) Anang Busra Tarakan. R ditangkap karena menggunakan seragam TNI Angkatan Udara (AU) saat menagih utang kepada salah satu warga inisial S. S melaporkan hal itu kepada POM Lanud Tarakan. Petugas POM akhirnya turun tangan menangkap S.
“Yang bersangkutan melakukan tindakan semacam pemaksaan atau menagih utang kepada saudara S, dan S melaporkan ke pihak kami,” ujar Komandan Lanud Anang Busra Tarakan, Kolonel Pnb Somad, dalam keterangan persnya, dikutip Prokal, Senin (12/7).
Dari laporan itu, POM Lanud Tarakan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan secara terbatas. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai pihak, diketahui bahwa R telah memaksa S membayar utangnya.
Yang pihaknya soroti terkait sikap R yang menyalahgunakan seragam TNI AU untuk menjalankan aksinya. Karena itu, pihaknya bertindak. Pihaknya kemudian mengamankan R pada Sabtu (10/7) malam dan dibawa ke Mako POM Lanud Anang Busra Tarakan pada pukul 00.20 Wita, Minggu (11/7) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan, R mengakui perbuatannya. Ia mengaku sebagai anggota Paskhas TNI UA yang BKO di Satuan Radar (Satrad) 225 Tarakan.