Wali Kota Sukabumi Pastikan Penanganan Pasca Bencana Berjalan Baik

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi melakukan pemantauan sejumlah titik lokasi bencana, Rabu (7/12).

SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi melakukan pemantauan sejumlah titik lokasi bencana, Rabu (7/12). Agenda tersebut untuk memastikan proses penanganan pasca bencana berjalan dengan baik, sehingga tidak menghambat aktivitas sebagian warga lainnya.

Adapun Lokasi pemantauan yang dilakukan walikota diantaranya, longsor di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong.

Bacaan Lainnya

Selain meninjau lokasi bencana, orang nomor satu di Kota Sukabumi ini juga memantau pembangunan pedestrian di Jalan Ciwangi dan Kapten Harun Kabir serta pemantauan kondisi jalan di Jalan Amubawa Sasana Nanggeleng, Kecamatan Citamiang dan Kecamatan Baros.

”Pasca hujan deras beberapa hari lalu ada beberapa bencana di sejumlah titik, salah satunya yang cukup parah misalnya di Jalan Sudirman,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi di sela-sela peninjauan.

Untuk daerah rawan banjir kata Fahmi, seperti Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Lingkar Selatan tepatnya depan Terminal Tipe A, pemerintah sedang membuat sodetan. Harapannya upaya tersebut dapat mengatasi banjir yang seringkali terjadi apabila hujan deras.

Doakan lanjut Fahmi, dalam waktu dekat ini pekerjaan tersebut dapat selesai dikerjakan. ” Jangan lupa, dukungan dari warga untuk menjaga lingkungan menjadi begitu berarti, khususnya dgn memastikan tidak adanya sampah yg dapat menyumbat saluran air,” imbuhnya.

Ia pun meminta proses penanganan bisa dilaksanakan secepatnya, selain tiu Fahmi juga menghimbau kepada warga agar selalu waspada dengan intensitas hujan yang cukup tinggi saat ini.

Sebelumnya, pada Senin (5/12) lalu, terjadi sebanyak sebanyak 24 titik bencana yang hampir merat terjadi di tujuh kecamatan. Kebayakan jenis bencana yang terjadi yakni, longsor dan banjir.

Akibat bencana tersebut, setidaknya ada satu Kepala Keluarga (KK) dengan sembilan jiwa terpaksa harus mengungsi di Tempat Hunian Sementara (Tesa) yang sudah disediakan BPBD.

“Ya, karena rumahnya rusak sehingga satu KK harus mengungsi di rumah Tesa,” kata Ketua Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Imran Wardani. (cr4/t)

Bencana Kota Sukabumi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *