SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, kelimpungan mencari anggaran untuk mengoperasikan Bus Rapid Transit (BRT) atau Si Tayo. Pasalnya, rencanan pengoperasian ditargetkan pada 24 September, sedangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi baru akan menganggarkannya pada bulan Oktober mendatang.
Kabid Lalu Lintas (LLA) dan Angkuta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Unang Junaedi mengatakan, untuk mengoprasikan lima bus ini memerlukan anggaran sebesar Rp30 juta perbulannya.
“Saat ini kendalanya tidak ada anggaran. Karena baru dianggarkan oleh Pemkot itu pada Oktober mendatang, sedangkan untuk pelaksanaanya akan dilaksanakan pada 24 September ini,” kata Unang kepada Radar Sukabumi, Kamis (17/9).
Kendati demikian, lanjut Unang, Dishub bakal berusaha mengoprasikan bus tersebut sesuai waktu yang sudah ditergetkan. “Dengan keterbatasan yang ada, apabila tidak semua bus bisa sekaligus dioperasikan kami akan mencoba satu bus dulu,” paparnya.
Menurutnya, menjelang pengoperasian BRT ini Dishub Kota Sukabumi bersama Dishub Kabupaten Sukabumi dan instansi lainnya sudah melakukan peninjauan untuk titik halte di Cibolang, Kabupaten Sukabumi dan Selakaso Kota Sukabumi.
“Kami juga sudah melayangkan surat pengajuan trayek kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena lokasi beroperasinya berada di Jalan Provinsi Jabar,” ungkapnya.
Unang menjelaskan, kedepannya untuk pengelolaan BRT ini bakal dikelola oleh pihak ketiga. “Selama proses uji coba ini, warga tidak harus membayar ongkos angkutan karena selama tiga bulan akan digratiskan,” pungkasnya. (bam/t)