Pemda ‘Acuhkan’ Anggaran Neighborhood Upgrading and Shelter Project

Asep Irawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Sukabumi

Termasuk persoalan anggaran program tersebut langsung masuk ke rekening setiap BKM yang mendapat program dan tidak melalui kas daerah. Maka dari itu, anggaran yang tidak terserap pun kembali ke ke Kementerian PUPR.

“Untuk yang langsung dilaksanakan masyarakat memang tidak diserap, tapi program pengentasan kawasan kumuh yang sifatnya kontraktual tetap dilaksanakan. Sehingga kawasan kumuh di Kota Suakbumi tetap terus berkurang,” ujarnya.

Terkait proses hukum yang hingga kini masih berjalan, Asep menyerahkan penuh persoalan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Termasuk kepada masyarakat, terutama pelaksana pihaknya juga mengajak agar persoalan ini dijadikan motivasi untuk lebih baik.

“Ya untuk proses hukum tentunya, jika memang untuk kebaikan kita tentunya dukung. Namun yang terpenting bagi pelaksana ini merupakan pelajaran penting agar kita lebih baik lagi,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *