Pemda ‘Acuhkan’ Anggaran Neighborhood Upgrading and Shelter Project

Asep Irawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Sukabumi

RADARSUKABUMI.com, WARUDOYONG – Anggaran program Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP) pada 2018 lalu tidak diserap oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Hal itu dilakukan sebagai bentuk evaluasi pasca adanya kasus hukum dalam program pengentasan kawasan kumuh dari pemerintah pusat tersebut.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, setidaknya ada sebanyak Rp 2 miliar anggaran dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diperuntukan bagi belasan kelurahan di Kota Sukabumi yang diabaikan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Sukabumi, Asep Irawan membenarkan terkait hal itu. Menurut dia, anggaran tersebut sengaja tidak diserap karena dua hal. Pertama, dilihat dari rentang waktu tidak akan mencukupi, kedua yakni sebagai bahan evaluasi bersama pasca program tersebut disorot Kejari Kota Sukabumi.

“Saat itu, anggaran program pengentasan kawasan kumuh itu sudah mepet akhir tahun sehinggga jika dipaksakan dilaksanakan waktunya tidak akan cukup. Terus yang paling penting, itu sebagai evaluasi bersama terutama bagi pelaksana,” jelasnya kepada Radar Sukabumi belum lama ini.

Dalam program tersebut, lanjut Asep, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Sukabumi hanya memiliki kewenangan pengawasan. Sedangkan, untuk pendampingan dilakukan oleh konsultan program dan dilaksanakan oleh setiap Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang ada disetiap kelurahan.

“Kami hanya pengawasan saja, itupun hanya bersifat temporer. Selain itu, ada salah satu dari kami yang juga ditugaskan. Terkait perencanaan dan pendampingan itu konsultan dan pelaksananya adalah masyarakat sendiri yang tergabung pada BKM,” beber Asep.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *