Monitoring Tes CAT di Sukabumi, KPU Jabar Ingatkan ini

Komisioner KPU Jawa Barat
Komisioner KPU Jawa Barat Undang Suryatna didampingi Komisioner KPU Kota Sukabumi Ratna Istianah, saat meninjau pelaksanaan tes CAT PPS, di SMKN 2 Kota Sukabumi, Jumat (6/1).

CITAMIANG – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Undang Suryatna mengingatkan KPU Kota Sukabumi untuk selektif dalam menyeleksi anggota PPS. Hal itu diungkapkan dia saat meninjau langsung tes Computer Assisted Test (CAT) Panitia Pemungutan Suara (PPS) di SMKN 2 Kota Sukabumi, Jumat (6/1).

“Kita sudah menyampaikan agar selektif dalam menyeleksi anggota PPS. Badan adhoc ini, jangan sampai ada anggota partai, tim kampanye, hingga saksi partai,” ujar undang kepada Radar Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Menurut Undang, setiap KPU di daerah bisa memanfaatkan aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol) untuk mengecek calon PPS. Hal itu, ditekankan dengan surat peryataan bukan anggota parpol.

“Calon anggota PPS ini diminta membuat surat pernyataan yang menyatakan dirinya bukan orang parpol. Selain itu, kita ada juga tanggapan masyarakat. Nah, tanggapan ini bisa kita klarifikasi ke calon anggota PPS melalui tahapan wawancara. Jadi, kita wajib klarifikasi,” ungkapnya.

Undang menambahkan, hal tersebut berbeda dengan calon anggota PPS yang berasal dari ASN. Sebab, ASN diperbolehkan menjadi badan adhoc di KPU ketika ada izin dari pimpinannya. “Sesuai surat edaran dari Mendagri, ASN diperbolehkan selama ada izin dari pimpinan,” ucapnya.

Undang menjelaskan, berkaitan tes tertulis calon anggota PPS, di Jawa Barat baru empat daerah yang melaksanakannya. Daerah itu antara lain, Kota Sukabumi, Banjar, Indramayu, dan Cimahi. “Empat daerah ini tidak ada perpanjangan, sehingga hari ini mulai melaksanakan tes tertulisnya. Jadi, kami sangat mengapresiasinya. Ini menandakan sosialisasi KPUnya sangat luar biasa,” jelasnya.

Sementara 23 daerah lainnya di Jabar, akan melaksanakan tes tertulis pada 9 Januari mendatang. Sebab, 23 daerah ini memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota PPS.

“Calon pesertanya kurang, jadi diperpanjang. Kalau Sukabumi dan tiga daerah yang melaksanakan tes tertulis hari ini, tidak ada perpanjangan pendaftaran,” bebernya.

Kemudian tes tertulis sendiri, dilaksanakan dengan sistem CAT. Hal itu untuk lebih terbuka dan transparan. Sehingga, tidak ada prasanka buruk dalam pelaksanaan tes ini. “Setelah tes CAT, peserta bisa langsung melihat hasilnya. Ini lebih transparan dan terbuka,” tandasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Sukabumi Ratna Istianah menambahkan, tes tertulis calon anggota PPS dilaksanakan selama tiga hari. Di mana, setiap harinya terdiri dari beberap sesi.

“Hari ini kita melaksanakan dua sesi. Setiap sesi itu, untuk peserta dari satu kecamatan. Semisal hari ini, seleksi untuk calon anggota PPS Kecamatan Cikole dan Citamiang,” terangnya.

Lanjut Ratna, Dalam tes tertulis yang dilaksanakan di hari pertama ini, terdapat beberapa peserta yang tidak mengikutinya. Hal itu secara otomatis pesertanya gugur dalam seleksi. “Kalau peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti tes, otomatis gugur,” pungkasnya. (cr4/t).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *