KIR Gratis Sepi Peminat

WARUDOYONG – Meski sudah dihapus tarif retribusi uji kendaraan bermotor (KIR), khusus untuk angkutan perkotaan (Angkot) sejak Januari lalu. Namun, program yang justru menguntungkan para pemilik angkot itu malah tidak laku. Ini terlihat dari masih banyaknya pemilik angkot yang ogah melalukan uji KIR.

Kasubag Tata Usaha Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Asep Supriadi mengatakan, kebijakan penghapusan tarif retribusi tersebut tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

“Ya, meski retribusi angkot sudah dihapus tapi hal itu tidak membuat angkot melakukan uji KIR dan lain sebagainya, masih banyak yang belum patuh,”kata Asep Supriadi kepada Radar Sukabumi.
Padahal, itu sangat penting demi keselamatan dan patuh terhadap aturan.

Dibebaskanya KIR bagi angkot tersebut lanjut Asep, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk meringankan beban pengemudi dan pengusaha angkutan umum dalam trayek. Dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian.

“Beban KIR itu disubsidi oleh pemerintah, diharapkan uang untuk uji KIR bisa digunakan untuk perawatan kendaraan mereka,”ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *