KABUPATEN SUKABUMI

Lahan Tora di Warungkiara Sukabumi Dimanfaatkan Warga Untuk Perkebunan Pisang Cavendish

×

Lahan Tora di Warungkiara Sukabumi Dimanfaatkan Warga Untuk Perkebunan Pisang Cavendish

Sebarkan artikel ini
DIPANEN : Petani asal Kampung Lio, Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat memanen pisang cavendish.(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)
DIPANEN : Petani asal Kampung Lio, Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat memanen pisang cavendish.(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI – Para petani di wilayah Kecamatan Warungkiara, berhasil memanfaakan lahan perkebunan yang telantar atau Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dengan menanam ribuan pohon pisang jenis cavendish yang memiliki kualitas ekspor tinggi, tepatnya di wilayah Kampung Lio, Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.

Salah seorang petani penggarap lahan Tora di Kampung Lio, Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Umar Wirahadikusumah (34) mengatakan, untuk menghasilkan pertanian yang berkualitas, ia bersama petani lainnya telah mendapatkan edukasi atau bimbingan dari PT GGP secara berkesinambungan.

Bank bjb Tandamata

“Iya, itu dilakukan katanya agar menghasilkan kualitas buah pisang cavendish yang bagus,” kata Umar kepada Radar Sukabumi pada Jumat (10/05).

Lebih lanjut ia menjelaskan, kebaradaan lahan untuk perkebunan pisang cavendish di wilayah Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi ini, sangat bermanfaat bagi petani lokal atau masyarakat sekitar. Lantaran, dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kalau masalah pengurusan nggak susah, tahap awal dari pertama kali penanaman sampai panen itu kita membutuhkan waktu 1 tahun, tapi dari tanam sampai berbuah itu sekitar 7 bulan, tapi di tahun ke 2 itu bisa 2 kali panen,” bebernya.

Sementara itu, Person In Charge (PIC) PT. Great Giant Pineapple Sukabumi, Muhammad Fikrul Ilmi Nasiruddin kepada Radar Sukabumi mengatakan, lahan yang digunakan warga tersebut, merupakan bekas perkebunan terlantar yang tidak diperpanjang lagi izinnya. Sehingga, lahan tersebut distribusi kepada masyarakat khususnya petani penggarap, untuk dimanfaatkan menanam bibit pisang cavendish, tepatnya sejak tahun 2022 lalu.

“Untuk memaskimalkan hasilnya, kami dari perusahaan PT GGP langsung turun tangan untuk memberikan pengetahuan kepada para petani penggarap,” kata Fikrul kepada Radar Sukabumi.

Seluruh petani penggarap yang merupakan mitra dari perusahaannya tersebut, sering kali mendapatkan bimbingan. Bahkan, mereka mendapatkan bibit pisang gratis yang siap tanam, pendampingan budidaya dari usia tanam.

“Bahkan, petani yang mendaftar sebagai petani mitra itu, langsung kita survei, kemudian kita input data, kita pandu sampai kita panen. Nah itu, dari usia 1, 2, sampai 7 bulan sampai panen kita terus pantau,” paparnya.

Bukan hanya itu, pihak perusahaan juga telah menerima hasil panen raya pisang tersebut. Bahkan, mereka telah mendapatkan harga kontrak atau perjanjian pembelian dari perusahaan. “Dari semua buah yang suspek kita beli speknya seperti apa bisa dilihat di situ. Iya, ada beberapa spek yang memang grade a, grade b, grade c, nah itu kita beli,” bebernya.

Untuk pemasarannya, pihaknya mengaku telah membantu para petani penggarap mulai dari hulu sampai ke hilir. Sehingga, para petani tidak kesulitan dalam melakukan penjualannya ke pasaran atau ke tengkulak dengan harga yang tidak stabil.