KOTA SUKABUMI

KIR Gratis Sepi Peminat

×

KIR Gratis Sepi Peminat

Sebarkan artikel ini

Bagi pengusaha atau pemilik kendaraan yang akan melakukan uji berkala, bisa datang langsung ke kantor Dishub Kota Sukabumi, jangan melalui pelantara. Sehingga akan mengetahui apakah lulus atau perlu perbaikan.
“Saya mengimbau agar bisa datang jangan lewat pelantara ketika akan uji KIR,”ujarnya.

Terutama bagi angkutan umum yang sudah digratiskan. “Semuanya kita kasih termasuk buku uji dan dendanya,”paparnya.

Bank bjb Tandamata

Dengan sendirinya mengurus KIR akan tahu apa ada perbaikan atau tidak.
“Kita transparan dalam memberikan pelayanan hal itu juga untuk menjunjung tinggi zero pungli,”tandasnya.
Sementara itu, untuk tarif KIR bagi kendaraan lainnya lanjut Asep, ada kenaikan. Misalkan, bagi mobil barang dengan jenis jumlah berat bruto (JBB) kurang dari 3.500 Kg dari Rp 50 ribu menjadi Rp 105 ribu.

“Perwal itu hanya angkot saja yang di gratiskan, tapi untuk kendaraan lainnya tidak gratis, seperti mobil barang,”pungkasnya.(Cr16/t)