Imigrasi Sukabumi Luncurkan Inovasi Lapar Amat

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi siaga melayani pemohon pembuatan paspor saat jam istirahat, Selasa (28/9).

SUKABUMI — Guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, terus melakukan inovasi. Kali ini, meluncurkan Layanan Paspor Jam Istirahat (Lapar Amat).

Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Karlyn Ambarwati menjelaskan, dibentuknya inovasi layanan jam istirahat bagi pemohon paspor yang telah mendapatkan nomor antrian untuk biometrik dan wawancara dapat melanjutkan proses pengajuan paspornya tanpa terbatasi oleh jam istirahat pegawai.

Bacaan Lainnya

“Dengan begitu, sehingga dapat meningkatkan indeks kepuasan masyarakat dalam rangka mendukung pencapaian pembangunan Zona Integritas menuju WBBM di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumu,” jelas Karlyn kepada Radar Sukabumi, Selasa (28/9).

Lanjut Karlyn, adapun tujuan pelayanan ini yaitu membuat pelanggan menjadi puas dan memiliki penilaian yang sangat baik atas pelayanan yang telah diberikan.

“Di masa pandemi ini tentunya ada beberapa keterbatasan sesuai dengan tuntutan kebiasaan baru dalam beradaptasi, namun hal ini tidak membuat penyedia layanan publik, surut dalam menyelenggarakan pelayanan prima terhadap masyarakat,” ujarnya.

Dalam realisasinya, Imigrasi menggunakan sistem sif bagi petugas yang beristirahat sehingga ada yang stand by di kantor.

“Saat ini, waktu jam istirahat petugas tidak semuanya keluar tetapi masih melayani masyarakat baik yang hendak melakukan pembuatan paspor atau pun lainnya,” tuturnya.

Dengan adanya pelayanan jam istirahat ini, sambung Karlyn, masyarakat tidak lagi menunggu petugas tetapi sudah bisa langsung terlayani.

“Tentunya dengan inovasi ini bisa meningkatkan pelayanan kami terhadap masyarakat,” paparnya.

Pihaknya berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan pada tahun ini Imigrasi bisa kembali menerima predikat WBK dan WBBM.

“Mudah-mudahan tahun ini Imigrasi bisa menerima predikat WBK dan WBBM sesuai apa yang sudah diharapkan,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *