DPMPTSP Kota Sukabumi Gaet Kejari, Tekan Risiko Tindak Pidana

DPMPTSP Kota Sukabumi
DPMPTSP Kota Sukabumi saat melakukan penandatanganan MoU bersama Kejari Kota Sukabumi

SUKABUMI – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, menggaet Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk bekerjasama dan kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU). Hal itu, dilakukan sebagai upaya penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerjasama dilakukan langsung Kepala Kejari Kota Sukabumi, Setyowati dengan Kepala DPMPTSP Iskandar Ihfan yang didampingi Sekretaris DPMPTSP Fitrya Kusnaningsih, Kasi Datun Herman Darmawan, Kasubag Bin, M. Ichsan, Kasi BB Ellyas Mozart Z, Kasi Intel David Razi dan Kasi Pidum Achmad Tri Nugraha.

Bacaan Lainnya

Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan mengatakan, kerjasama ini sangat penting bagi dinas untuk memberikan capacity building kepada seluruh staf dan karyawan.

“Alhamdulillah kami telah menjalin kerjasama dengan Kejari Kota Sukabumi. Kedepannya teman-teman di DPMPTSP bisa mendapatkan bantuan, arahan dan bimbingan teknis dari Kejari atau APH (Aparat Penegak Hukum),” kata Iskandar kepada wartawan, belum lama ini.

Lanjut Iskandar, melalui kerjasama tersebut DPMPTSP bisa memaksimalkan pelayanan, dengan mengurangi risiko seperti, Pungutan Liar (Pungli), gratifikasi dan lain sebagainya. “Inilah yang sedang digalang untuk memberikan warning kepada kami sebagai operator pelayanan publik,” tuturnya.

Di sisi lain, Kejari sebagai pengacara negara bisa memberikan bantuan berupa saran dan masukan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tentang peraturan ke depan yang bisa dibuat SKPD untuk memudahkan dan kenyamanan dalam bekerja.

“Itulah substansi yang utama mengapa begitu penting kami lakukan kerjasama, dan mudah-mudahan ini bisa memberikan motivasi pelayanan kepada warga Kota Sukabumi lebih baik tentunya,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pelayanan yang diberikan DPMPTSP Kota Sukabumi kepada masyarakat semua sudah by sistem, terlayani secara online. Berbagai inovasi layanan yang memudahkan masyarakat juga sejauh ini berjalan sangat baik.

“Dengan adanya layanan sistem tersebut, kami juga mengurangi temu muka atau pengurangan interaksi antara operator dengan customer. Semua dilakukan secara online melalui gadget masing-masing,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini terdapat ruangan untuk masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi ataupun pengaduan. “Tidak semuanya juga layanan daring, kita mengupayakan adanya luring, atau tatap muka untuk layanan konsultasi maupun laporan pengaduan,” tukasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *