Tunggakan Pelanggan Perumda Capai Rp1,5 Miliar

Dirut Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi, Mohammad Kamaludin Zen, saat diwawancara di ruangkerjanya, beberapa waktu lalu.

CIBADAK — Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM) Kabupaten Sukabumi, mengklaim tunggakan pelanggan selama April 2020 mencapai Rp1,5 miliar. Hal ini terjadi, akibat dampak adanya wabah COVID-19.

Dirut Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi, Mohammad Kamaludin Zen mengatakan, pandemi COVID-19 ini sangat berdampak hampir terhadap semua sektor khususnya perekonomian masyarakat hingga berimbas pada penumpukan tunggan pelanggan Perumda. “Ya, penyebaran virus corona sangat dirasakan dampaknya. Salah satunya pelanggan agak sulit unuk membayar iuran,” kata Kamaludin kepada wartawan, kemarin (7/5).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Kamaludin mengatakan, karena tunggan yang cukup besar ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sukabumi terpaksa melakukan efisiensikan anggaran. Kecuali biaya tetap seperti fisik, kimia, dan gaji karyawan. “Untuk efisensi, paling kita mengurangi anggaran perjalanan dinas, operasional rutin, pengadaan barang, dan menunda investasi rutin,” ujarnya.

Kendati demikian, Perumda terus berupaya memaksimalkan pelayanan terhadap pelanggan. “Pelayanan kepada pelanggan sangat kita utamakan meski kondisinya seperti ini,” ucapnya.

Kamaludin menambahkan, tunggakan pelanggan sebesar Rp1,5 miliar kepada pihak perusahaan mengganggu terhadap cash flow (pergerakan uang masuk) ke Perumda AM TJM. Apalagi saat ini tengah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sukabumi.

“Tunggakan pelanggan sebesar Rp. 1,5 milar akibat pandemi corona ini rekor selama perusahaan berdiri. Padahal kami sudah mempunyai rencana memberikan subsidi bagi pelanggan dan kran umum. Tetapi karena tunggakannya cukup tinggi melihat dulu kondisi pada bulan ini,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *