Sepi Gerakan, Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Dikumpulkan 

RAKOR : Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) saber pungli Kabupaten Sukabumi saat rapat kordinasi. (FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)
RAKOR : Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) saber pungli Kabupaten Sukabumi saat rapat kordinasi. (FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)

SUKABUMI — Menindaklanjuti perintah dari Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Provinsi Jawa Barat (jabar) bahwa tidak ada kegiatan atau sepi gerakan saber pungli di wilayah provinsi jabar, UPP Saber Pungli Kabupaten Sukabumi dikumpulkan semua unsur terkait laksanakan rapat kordinasi ruang rapat gedung lapang Cangehgar Palabuhanratu.

Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Rizka Fadhila mengatakan, rapat kordinasi dilakukan bersama unsur terkait mulai dari pokja penindakan saber pungli, pencegahan, intelegent, bersama dengan intansi samping seperti inspektorat, Pariwisata, Satpol Pp.

Hal itu diajak, kata Rizka sebagai langkah awal guna menyamakan persepsi untuk kegiatan selanjutnya yang akan dan bisa dilakukan UPP Saber Pungli kabupaten Sukabumi.

“Kita ajak sebagai tahap awal, kita menindak lanjut apa yang menjadi perintah dari UPP provinsi jabar bahwa tidak ada kegiatan saber pungli di wilayah provinsi jabar,” ujar Rizka kepada awak media. Selasa, (16/4).

“Nah perintah itu kita tindak lanjuti kita akan melakukan penindakan yang berkaitan dengan aktivitas pungli baik itu sasarannya di tempat wisata tempat pelayanan masyarakat seperti pasar dan terminal dan sebagainya,” imbuhnya.

Rapat kordinasi yang dilakukan UPP Saber Pungli Kabupaten Sukabumi ini, kata Rizka Fadhila lagi juga sebagai tindak lanjut dari program yang telah dilaksanakan sebelumnya yakni sosialisasi dan himbauan kepada para pengelola jasa parkir, pengusaha perhotelan dan lainnya.

“Iya karena kita kemarin juga sebelum lebaran masif melakukan sosialisasi dengan ada mengundang dari pengelola parkir pengusaha hotel dan segala macam berkaitan dengan aktivitas penarikan ataupun penarikan retribusi jasa parkir dalam menghadapi masa lebaran 2024 ini,” jelasnya.

“Tentunya setelah ini kita akan evaluasi apakah sosialisasi dan himbuan tersebut sudah dilaksanakan dengan adanya kegiatan penindakan yang akan kita laksanakan kedepan,” tandasnya. (ndi/d).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *