Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi Siapkan Strategi Hadapi Nataru

Pantai Karanghawu Kecamatan Cisolok
Kawasan Pantai Karanghawu Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi

CISOLOK – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kerumunan di sejumlah titik objek wisata di kawasan Cisolok.

“Tentunya kami dari Satgas COVID-19 Kecamatan Cisolok telah mempersiapkan beberapa strategi untuk mencegah terjadinya kerumunan di tempat-tempat wisata, terutama di pesisir Pantai Karanghawu dan Pantai Cibangban,” ujar Camat Cisolok Kurnia Lismana, Jumat (17/12).

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, pihaknya akan mengikuti sesuai dengan aturan dan ketentuan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) saat Natal dan Tahun Baru Pulau Jawa-Bali.

“Kita mengikuti aturan yang ada dari turunnya Imendagri tentang penanggulangan COVID-19. Ini akan dilakukan pengaturan mobilitas terutama arus wisatawan, karena kita berada di daerah jalur wisata,” ucap Kurnia.

Selain itu, pihaknya akan mengikuti arahan dari Polres Sukabumi dan Dishub terkait diberlakukannya ganjil-genap. Lalu, menyiapkan tim vaksinasi di titik wisata Karanghawu dan Cibangban.

“Tim vaksinasinya dari Puskesmas Cisolok dan mulai 25 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. Kemudian kami juga akan melakukan pengecekan Prokes dan vaksinasi bagi wisatawan dengan menyisir tempat wisata. Jadi wisatawan yang belum divaksin bisa divaksin di tempat wisata,” paparnya.

Lanjut Kurnia, di dalam Imendagri tidak ada penutupan tempat wisata dan hanya penutupan Alun Alun pada 1 Januari 2022 nanti.

Namun tingkat kunjungan wisatawan ke Cisolok selalu ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah.

“Makanya bagi wisatawan silahkan ikuti ketentuan yang ada, baik itu ganjil genapnya, prokesnya terutama vaksinasi. Kami imbau bagi yang sudah divaksin, kita izinkan liburan tetapi dengan prokes ketat,” tandasnya. (ris/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *