PAD DPMPTSP Sukabumi Sektor IMB Over Target

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi

RADARSUKABUMI.com – Dalam triwulan ke tiga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, berhasil melampaui target yang dibebankan dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal demikian disampaikan langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Zainul S. Bahwa tercapainya target PAD dari sektor IMB ini, tak lepas dari kepercayaan pelaku usaha untuk menanamkan investasinya di Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Target IMB yang dibebankan pada tahun 2020 ini, sebesar Rp5,8 miliar dan terealisasi Rp6.666.103.758 atau 114,93 persen,” jelas Zainul S kepada Radar Sukabumi, Rabu (16/9).

Lebih lanjut ia menjelaskan, secara keseluruhan target retribusi yang dikelola oleh DPMPTSP Kabupaten Sukabumi terdiri dari retribusi IMB, izin trayek dan pendapatan denda retribusi perizinan tertentu.

Apabila dikalkulasikan, total target tersebut sebesar Rp5.971.300.000 dengan jumlah rincian. Seperti target retribusi IMB sebesar Rp5,8 miliar, trayek sebesar Rp163 juta dan pendapatan denda retribusi perizinan tertentu sebesar Rp 8,3 juta.

“Untuk itu, retribusi IMB telah melalui target. Sedangkan untuk retribusi izin trayek sudah masuk sebesar Rp 58.500.000 atau sekitar 35,89 persen. Sementara pendapatan denda retribusi izin tertentu Rp 2.043.000 atau 24,61 persen,” bebernya.

Menurut Zainul yang kini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi itu, sebagai instansi yang ditugaskan menangani investasi di Kabupaten Sukabumi, ia terus berupaya maksinmal melakukan sosialisasi kepada pelaku dunia usaha untuk memilih Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu daerah tujuan investasi.

Untuk mencapai tersebut, pihaknya selalu memberikan keyakinan kepada para investor bahwa, di Kabupaten Sukabumi telah menerapkan penyederhanaan proses perizinan.

“Selain itu, kami juga terus berupaya membenahi dan meningkatkan kondisi infrastruktur. Sehingga dapat meyakinkan para penanam modal yang berminat melakukan kegiatan usahanya di Kabupaten Sukabumi.

Untuk meyakinkan calon pemodal untuk menanamkan investasinya di Kabupaten Sukabumi, maka diperlukan kerjasama semua pihak, khususnya lintas sektoral yang ditunjang dengan kelengkapan data potensi investasi yang lengkap,” imbuhnya.

Untuk meyakinkan para pelaku usaha untuk melakukan investasi di Kabupaten Sukabumi, ia mengaku selalu memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha soal potensi yang menjadi kekuatan daya saing dengan daerah lain.

Yakni sumber daya alam yang melimpah, tenaga kerja muda dan terampil, pasar domestik yang besar dan terus tumbuh serta dukungan pemerintah dalam meningkat iklim investasi baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Selain itu, di Kabupaten Sukabumi juga, masih terdapat peluang investasi yang masih terbuka luas untuk digarap, terdiri dari investasi pertanian, peternakan, perkebunan, pariwisata, kelautan dan perikanan serta industri,” bebernya.

Dalam pengembangan sektor pariwisata, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi telah menjalin kerjasama dengan DPMPTSP Kabupaten Bogor, terkait kerjasama promosi investasi. Kerjasama sama itu dirangkai dalam sebuah kegiatan Borderline Economic Summit (BES) dengan tema Sinergi Percepatan Pembangunan di Kawasan Perbatasan.

“Perjanjian ini dimaksudkan untuk mempercepat investasi di kedua daerah, memperluas pemasaran produk-produk usaha kecil menengah (UKM) dan tersedianya informasi peluang investasi di kedua daerah,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *