DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Luncrukan Sistem OSS Berbasis Risiko

DPMPTSP-Kabupaten-Sukabum

SUKABUMI – Dalam meningkatkan pelayanan yang prima, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi meluncurkan program sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko untuk mendorong gairah masyarakat dalam berusaha serta mendongkrak investasi.

Untuk memastikan terlaksananya program berjalan dengan baik DPMPTSP telah menyelengarakan Rapat Koordinasi Teknis tingkat Kabupaten Sukabumi dengan jargon Percepatan Implementasi OSS RBA Kabupaten Sukabumi di Hotel Santika pada Rabu (1/12).

Bacaan Lainnya

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Zainul S mengatakan, sebanyak 60 peserta telah mengikuti rakor tersebut. Puluhan peserta tersebut, merupakan perangkat daerah yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yakni kepala dinas dan verifikator.

“Kami terus berupaya maksimal dalam mewujudkan iklim berusaha yang Kondusif dengan meningkatkan kemudahan pelayanan perizinan melalui sistem digitalisasi. Salah satunya, dengan meluncurkan program sistem OSS berbasis risiko ini,” kata Zainul.

Menurut Zainul, perubahan sistem pada zaman saat ini, telah mengalami kemajuan teknologi yang signifikan. Sebab itu, dirinya meminta agar semua pihak harus dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“Untuk itu, kita harus bersama-sama mengimplementasikan OSS RBA untuk mendukung agenda bangsa. Yakni pemulihan ekonomi nasional terutama pasca pandemi Covid-19,” ujarnya.

Sebab itu, dirinya menilai rakor teknis ini sangat penting dilakukan. “Rakor ini juga sangat strategis diselenggarakan karena membahas upaya bersama mengimplementasikan OSS RBA secara efektif dan memberikan hasil terbaik,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menjelaskan, pemerintah senantiasa mewujudkan iklim berusaha yang kondusif diantaranya dengan meningkatkan kenyamanan pelayanan pengurusan perizinan melalui reformasi sistem perizinan usaha dengan prinsif mudah, murah, akuntabel dan cepat.

“Untuk merealisasikan kemudahan perizinan berusaha itu, diluncurkanlah sistem OSS berbasis risiko untuk mendorong gairah masyarakat untuk berusaha serta mendongkrak investasi,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penerapan perizinan berbasis risiko memerlukan perubahan paradigmatik. Yaitu, perubahan dan penyesuaian tata kerja layanan perizinan berusaha.

“Tentu banyak persoalan yang harus dipecahkan dalam Rakor ini, selain itu dibutuhkan kesepahaman dan komitmen lintas sektor selaku penyelenggara layanan perizInan berusaha berbasis OSS RBA supayamenumbuhkan kepercayaan serta kepuasan publik,” timpalnya.

Dirinya juga menegaskan, bahwa digitalisasi perizinan berdasarkan analisis risiko teresebut, bertujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan menjaga kualitas perizinan berusaha.

“Karena itu, perangkat daerah yang memiliki hak akses harus memberikan pelayanan izin usaha dengan responsive, cepat, mudah dan terintegrasi,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *