Tingkatkan Pelayanan, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Sempurnakan Program OSS

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Komarudin
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Komarudin

SUKABUMI – Dalam meningkatan pelayanan yang prima, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi terus meningkatkan layanan perizinan usaha dan juga penanaman modal.

Hal ini, sengaja dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, serta memperbanyak peluang lapangan kerja.

Bacaan Lainnya

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Komarudin kepada Radar Sukabumi mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 ini, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi memiliki strategi untuk meningkatkan investasi dari investor asing maupun lokal, melalui program OSS (Online System Submission) yang bisa memudahkan masyarakat untuk melakukan proses perizinan pada jenis usaha yang dimilikinya.

“Berdasarkan koordinasi DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan Kementrian Invetasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

Bahwa program OSS akan dimaksimalkan dalam sistemnya. Sehingga pelayanan kepada masyatakat dalam hal perizinan dapat lebih mudah dan efrktif lagi,” kata Komarudin saat disambangi Radar Sukabumi di ruang kerjanya.

Menurut Komarudin, progam OSS saat ini terkendala karena sistemnya belum maksimal dapat berintegrasi dengan sistem informasi Geospasial Tataruangg (GISTARU) dan sistem Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIM BG) yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sehingga saat ini, pelayanan melalui OSS masih tersendat.

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Komarudin bersama jajaranya saat persiapan zoometing dengan DPTR Provinsi Jabar berkaitan dengan pengelolaan ruang.

“Insya Allah pada 30 Oktober 2021 nanti, berdasarkan koordinasi kami bersama Kementerian Invetasi, program OSS ini bisa digunakan secara maksimal tanpa kendala apapun,” paparnya.

Untuk itu, saat ini DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, tengah melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Provinsi Jawa Barat melalui zoometing berkaitan dengan pengelolaan ruang.

“Program OSS ini, memiliki banyak kelebihan dan manfaat. Salah satunya, pemohon tidak perlu datang ke dinas mana pun dan hanya cukup mengisi persyaratan serta mencetak izin secara mandiri.

Untuk itu, kami berharap semua pemohon izin dapat memanfaatkan program OSS ini, sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *