Pedagang Ikan Eceran di TPI Palabuhanratu Sukabumi Ditertibkan

Petugas saat memberikan himbauan kepada para pedagang ikan eceran di TPI Palabuhanratu
HIMBAUAN : Petugas saat memberikan himbauan kepada para pedagang ikan eceran di TPI Palabuhanratu

SUKABUMI — Pedagang eceran dan makanan dadakan yang berada di lantai bongkar ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi ditertibkan petugas gabungan. Hal tersebut untuk menciptakan bersih, aman tertib dan nyaman.

Kegiatan penertiban gabungan diinisiasi dinas Perikanan dibantu TNI Angkatan Laut dan petugas dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu tersebut untuk mencegah para pedagang ikan dadakan atau kilat berjualan, pasalnya para pedagang membuang sampah sembarangan, juga membuat orang yang tidak berkepentingan dengan mudah masuk ke area tempat bongkar ikan.

Bacaan Lainnya

Kepala dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati mengungkapkan banyaknya para pedagang ikan eceran yang sudah mempunyai lapak ditempat yang sudah diperuntukkan dan malah membuka cabang kilat dilantai bongkar menyebabkan banyak orang masuk yang tidak berkepentingan secara tidak langsung mengganggu dalam proses bongkar ikan nelayan.

“Jadi tempat penampungan ikan kosong, dan ikan malah disimpan dilantai bongkar ini membuat ikan jadi cepat kotor, padahal mereka sudah ada lapak yang telah ditentukan,” ungkap Nunung. Rabu, (12/10).

“Dan beberapa pelaku usaha yang beraktivitas di lantai bongkar dan berjualan ini juga masih minim dalam perilaku budaya membuang sampah pada tempatnya, sehingga tempat jadi kotor dan banyak sampah berserakan,” sambungnya.

Untuk itu, lanjut Nunung bersama petugas gabungan lainnya dari unsur unsur terkait akan terus berupaya melaksanakan himbauan agar tidak melakukan aktivitas jual-beli ikan eceran dilantai bongkar memindahkan ikan dari lapak kelantai bongkar.

“Kan lantai bongkar hanya dimanfaatkan untuk menampung sementara ikan hasil tangkapan nelayan selanjutnya dilakukan jual beli (lelang) pada pembeli partai besar (bakul) tidak pada konsumen pengecer,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *