Masih kata Nunung, sehingga dalam kesempatan tersebut para petugas yang terlibat tidak bosan bosan melakukan kampanye dan simulasi membuang sampah pada tempatnya.
“Penegakan disiplin, teguran secara lisan dan tulisan pada personel ataupun berkelompok pedagang, bagi mereka yang masih tidak mengindahkan dikenakan sanksi berupa penyitaan sementara baik ikan dan media tempat menyimpan ikan,” terangnya.
Sementara itu, Siti Nuraeni (39) warga Panyairan Palabuhanratu mendukung upaya yang dilakukan tersebut, karena dengan dikakukan penertiban para penjual ikan jadi terpusat dan tidak berceceran dibeberapa tempat yang membuat suasana area tempat penjualan ikan dan tempat bongkar ikan semrawut.
“Kalau begini kan enak dilihat area tempat bongkar ikan bersih, kami pembeli bisa langsung kedalam membeli ikan terpusat dilokasi itu, suasananya jadi tertib, kemarin kemarin kan semrawut,” singkatnya. (Cr2/d)






