Kerja Lembur, Perusahaan Makanan di Cicurug Gajinya Cuma Rp55 ribu

Suasana di tempat pembuatan makanan di Kampung Pasir Pacar RT 03/02, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI- Sungguh tega, para buruh di perusahaan pembuat makanan yang berlokasi di Kampung Pasir Pacar RT 03/02, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug hanya dibayar Rp 55 ribu dalam sehari.

Padahal, jam kerja para buruh dimulai dari pukul 07:00 pagi hingga 17:00 WIB. Hal ini diakui oleh salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya.

Bacaan Lainnya

Dirinya menyebut bahwa setiap harinya ia hanya diberi upah sebesar Rp55 ribu. Setiap harinya, para pekerja di pabrik pembuatan makanan kwetiau tersebut harus bekerja dari pukul 07:00 pagi hingga petang.

“Iya, upah perhari hanya Rp 55 ribu, jadi pembayarannya seminggu sekali,” sebutnya, Selasa (8/6).

Menurutnya, di perusahaan tersebut memberlakukan sistem kerja dua shif. Maka dari itu banyak buruh yang mengundurkan diri karena upahnya tidak seimbang.

“Gaji kecil pulang sampai setengah enam (malam), kan gak seimbang. Di mana- mana juga jam kerja itu hanya 8 jam, apalagi ini tidak masuk lemburan,” keluhnya.

Sementara itu, Owner Perusahaan Kwetiau, Walysa Wanda Winarta membenarkan upah di perusahaan ini para buruh diberi upah Rp 55 ribu perhari dan dibayarkan seminggu sekali.

“Kita bayarkan upahnya seminggu sekali. Di sini ada 12 orang per shifnya, karena kapasitas mesin kita. Jadi kapasitas 1 mesin itu 12 orang,” tutupnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi Agus Muharam mengungkapkan, pihaknya bakal segera menelusuri informasi tersebut.

Kemudian, apakah usaha tersebut masuk kategori UMKM atau perusahaan.

“Kami akan mencoba menelusurinya, apakah benar itu adalah perusahaan seperti yang di informasikan atau memang UMKM,” singkatnya. (upi/t)

Pos terkait