BPBD Kabupaten Sukabumi Himbau, Jangan Galang Donasi Dijalan

Plt Sekretaris BPBD Kabupaten Sukabumi, Anita Mulyani saat menerima bantuan dari General Manager (GM) Radar Sukabumi Abdul Somad, dan Pemimpin Redaksi (Pimred) Rahmad Yanadi.

SUKABUMI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menghimbau agar masyarakat tidak melakukan penggalangan dana bagi para korban yang terdampak bencana banjir bandang Cicurug di jalanan.

Selain berbagai bantuan bagi para warga yang terdampak bencana banjir bandang sudah tercukupi, penangalangan dana di jalanan dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan.

Bacaan Lainnya

Pantauan Radar Sukabumi, sejak berapa hari terakhir ini, di sepanjang ruas Jalan Sukabumi-Cicurug ditemui berbagai unsur masyarakat yang menggalang donasi di jalan.

Kepada Radar Sukabumi, Plt Sekretaris BPBD Kabupaten Sukabumi, Anita Mulyani menghimbau, agar masyarkat tidak melakukan penggalangan donasi di jalanan. Karena memang, sejauh ini berbagai macam kebutuhan bagi warga yang terdampak sudah mencukupi.

“Saya apresiasi semua pihak yang telah peduli terhadap saudara kita semua yang terdampak bencana banjir bandang, sejauh ini berbagai macam kebutuhan sudah tercukupi, jadi saya himbau jangan menggalang dana di jalanan, apalagi dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan,” jelasnya saat dihubungi Radar Sukabumi, Minggu (27/9).

Selain itu, Anita meminta agar masyarakat tidak mendirikan posko tanpa sepengetahuan tim gabungan. Karena memang, untuk memastikan berbagai bantuan terdistribusikan secara merata agar dapat ditampung pada satu pintu di Posko terpadu.

“Idealnya mamang harus satu pintu, itu bertujuan agar bantuan disebar secara merata dan tepat sasaran,” ujarnya.

Anita juga menyebut, status tanggap bencana banjir bandang telah berakhir. Penanganan selanjutnya diserahkan kepada panitia lokasi unsur Muspika Kecamatan Cicurug, Cidahu dan Kecamatan Parungkuda.

“Sudah berakhir masa tanggap daruratnya, tidak diperpanjang. Selanjutnya kepada panitia lokal, jumlah donasi pun kurang lebih mencapai Rp157 juta,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *