Korupsi di Disdik Memalukan

TASIKMALAYA – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Arip Rachman, mengaku miris dengan terbongkarnya dugaan korupsi dan pungli ditubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya.

Berdasarkan data statistik kata Arip, bahwa lama usia anak sekolah di Kabupaten Tasikmalaya rata-rata adalah tujuh tahun atau sama dengan kelas 1 SMP.

Artinya di antara dua juta penduduk Kabupaten Tasikmalaya, saat ini masih banyak anak usia sekolah yang tidak dapat meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Sementara Pemkab Tasikmalaya sendiri telah mencanangkan Wajar Dikdas 9 tahun dan 12 tahun yang ditargetkan tercapai dalam beberapa tahun lalu.

“Ternyata oh ternyata, akar persoalannya kini mulai terjawab salah satunya terungkap dengan kasus OTT itu,” kata Arip.

Dana BOS yang seharusnya untuk menunjang kelancaran operasional belajar mengajar di sekolah terang Arip, faktanya banyak diselewengkan ke kegiatan lain yang bentuknya fiktif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *