Polres Tasik Tambah Jam Pelayanan SKCK

TASIKMALAYA – ASIKMALAYA – Membludaknya permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Tasikmalaya membuat jam pelayanan ditambah. Biasanya, jam pelayanan SKCK dibuka Senin hingga Jumat pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB. Kini ditambah menjadi Senin – Sabtu pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. “Penambahan itu dilakukan karena dilapangan terjadi penambahan peminat hingga 50 persen lebih, kita perintahkan sabtu juga untuk dibuka,” Kapolres Tasikmalaya AKBP Anton Sudjarwo. Membludaknya pemohon SKCK, kata Anton dipengaruhi oleh awal memasuki masa kerja. Siswa yang lulus sekolah SMA berniat melamar pekerjaan dan harus melengkapi diri dengan SKCK. “Jadi mulai angkatan kerja, mereka berkeinginan bekera dan sebagai syarat kerja harus ada SKCK,” paparnya. Dari informasi yang dihimpun di lapangan, setidaknya 100 hingg 200 orang per hari mengajukan permohonan SKCK. Pada hari biasa, pemohon hanya berada di angka 50 hingga 70 tiap hari. [bon]Biasanya, jam pelayanan SKCK dibuka Senin hingga Jumat pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB.

Kini ditambah menjadi Senin – Sabtu pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. “Penambahan itu dilakukan karena dilapangan terjadi penambahan peminat hingga 50 persen lebih, kita perintahkan sabtu juga untuk dibuka,

” Kapolres Tasikmalaya AKBP Anton Sudjarwo. Membludaknya pemohon SKCK, kata Anton dipengaruhi oleh awal memasuki masa kerja. Siswa yang lulus sekolah SMA berniat melamar pekerjaan dan harus melengkapi diri dengan SKCK.

“Jadi mulai angkatan kerja, mereka berkeinginan bekera dan sebagai syarat kerja harus ada SKCK,” paparnya.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, setidaknya 100 hingg 200 orang per hari mengajukan permohonan SKCK. Pada hari biasa, pemohon hanya berada di angka 50 hingga 70 tiap hari.

 

[bon]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *