Teten menambahkan, penyimpangan dana BOS juga DAK Pendidikan bukan hal aneh dan baru kali ini saja terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.
Pada tahun-tahun ke belakang, dalam kasus DAK pendidikan, ada beberapa kepala sekolah SD yang secara terang-terangan mengakui di hadapan media, adanya pungutan liar oleh pihak atasannya. Tetapi anehnya, ketika kasus itu diperiksa oleh pihak kejaksaan, mereka kemudian membantahnya.
“Saya menduga, dalam kasus itu para kepala SD ini telah disetel dan dikondisikan oleh pihak atasannya. Akhirnya kasus ini pun menghilang begitu saja,” tuturnya.
Saat ini kata Teten, tinggal keseriusan pihak penegak hukum untuk lebih mampu dan berani menguak semua kasus yang merugikan masyarakat sejak lama di dunia pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya.
“Saya sangat berharap fenomena gunung es ini terbongkar dan segera berakhir,” ucapnya.
[bon]



