Polres Karawang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bos RM Padang

Pembunuhan Bos RM Padang
REKONSTRUKSI: Pelaku memeragakan sejumlah adegan saat menghabisi korban

KARAWANG – Polres Karawang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Khairul Amin (54). Pelaku pembunuhan, NW (49), AM (25) alias Otong, H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25), memperagakan 18 adegan saat menghabisi nyawa pengusaha rumah makan (RM) Padang itu.

Rekonstruksi dilakukan di komplek GOR Panathayuda Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, hingga ke dekat rumah korban. Lokasi rekonstruksi dijaga ketat petugas karena menjadi perhatian masyarakat yang ingin melihat dari dekat para pelaku. Polisi mengerahkan kendaraan taktis (rantis) saat rekonstruksi berlangsung dari awal sampai akhir.

Bacaan Lainnya

Seperti diberitakan sebelumnya, korban dibunuh oleh istrinya sendiri NW yang menyewa enam orang pembunuh bayaran dengan tarif Rp30 juta. Korban Khairul Amin dihabisi di dekat rumahnya saat akan masuk ke rumah.

“Rekonstruksi kasus pembunuhan ini melakukan 18 reka adegan. Ini merupakan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan para tersangka,” kata Wakapolres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu didampingi Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana, kepada wartawan Kamis (18/11).
Rekonstruksi dilakukan untuk menyesuaikan keterangan para tersangka dan saksi saat akan melakukan dan sesudah pembunuhan.

Dalam rekontruksi ini seharusnya dilakukan di empat tempat kejadian perkara (TKP), dari lokasi saat tersangka utama NW melakukan perjanjian kerja dengan para tersangka.

Kemudian saat lima pelaku, AM (25) alias Otong, H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25) membuntuti korban, di depan rumah.

Para tersangka juga memperagakan saat menghabisi korban. “Terakhir lokasi saat tersangka NW melunasi sisa pembayaran bagi para pembunuh,” paparnya.

Ditambahkannya, saat ini ada dua orang lagi yang masih buron dan pihaknya masih melakukan pencarian. “Kami saat ini telah berhasil mengamankan enam pelaku termasuk istri korban, dua orang lainnya masih dalam tahap pencarian orang,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana menuturkan, reka adegan ini sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus ini secara jelas.

Seharusnya dilakukan di sejumlah tempat yang sebenarnya, namun ada dua tempat kejadian perkara yang bukan tempat yang sebenarnya.

“Kami pindahkan tempat kejadian perkara wilayah Rengasdengklok dan Tanjungpura, karena kondisi yang tidak memungkinkan. Jadi kami gabungkan semua di satu wilayah,” pungkasnya. (nad/radarkarawang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *