Sekda Karawang Diperiksa Kejari, Terkait Pokir Dewan

Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri
Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri

KARAWANG – Pengusutan dugaan praktif korupsi dana pokir anggota DPRD Karawang terus dilakukan. Rencananya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang akan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Jumat (3/5) yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengetahui penganggaran pokir yang mencapai Rp600 miliar.

Surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Sekda Acep Jamhuri sudah dikirimkan penyidik kejaksaan ke kantornya. Bahkan Acep Jamhuri sudah membaca surat panggilan tersebut. “Iya saya sudah terima surat panggilan dari kejaksaan. Baru dibaca hari ini, dan besok pemeriksaannya,” kata Acep, Kamis (2/6).

Bacaan Lainnya

Sebagai warga negara yang baik, lanjutnya, Acep akan hadir memenuhi panggilan kejaksaan. Namun dia mengaku belum mengetahui materi pemeriksaannya bakal seperti apa.

“Iya kalau soal pokir saya akan menjawab sesuai kapasitas saya. Namun soal adanya dugaan fee, saya tidak tahu. Biar saja itu urusan kejaksaan,” terangnya.

Acep juga mengatakan, dugaan adanya fee pokir sebesar 5% bukan tanggung jawabnya. Apalagi dia tidak mengetahui persis siapa yang melakukannya. “Iya silahkan saja kejaksaan mencari tahu soal itu. Tapi sebagai TAPD saya tidak tahu, karena bukan ranah kami,” paparnya.

Menurut Acep, dia akan memenuhi panggilan kejaksaan Jumat ini untuk menjelaskan terkait pokir. Namun dia memastikan tidak mengetahui jika ada fee dari pokir tersebut. Namun Acep membenarkan selain anggota DPRD, sejumlah eksekutif juga mendapat pokir.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Karawang sedang menangani dugaan adanya fee dari pokir yang diberikan anggota DPRD dan sejumlah eksekutif. Dugaan itu muncul setelah salah satu ketua partai meminta fee 5% dari anggotanya yang duduk di DPRD. (asy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *