Pemkab Karawang Kucuri 57 Ormas Dana Hibah Rp1 Miliar

Dana-Hibah

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menyiapkan dana hibah Rp1 miliar, yang akan dibagikan ke 57 organisasi masyarakat (ormas) di Kota Pangkal Perjuangan tahun ini.

Kepala Seksi Binahal Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang Aep Saepudin mengatakan, ada ratusan ormas yang terdaftar di Kesbangpol Karawang. “Sampai hari ini ormas yang terdaftar ada sekitar 354 organisasi kemasyarakatan,” katanya kepada Radar Karawang, Kamis (30/6).

Bacaan Lainnya

Aep menambahkan, dari 354 ormasi itu, yang terfasilitasi mendapatkan bantuan dana hibah hanya 57 organisasi masyarakat. “Tahun 2022 ini hanya 57 ormas yang terfasilitasi mendapatkan bantuan,” tambahnya.

Dari 57 organisasi yang mendapatkan dana hibah, ada beberapa organisasi masyarakat yang dibentuk oleh pemerintah. “57 itu ada diantaranya ormas yang memang dibentuk pemerintah seperti FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri),” tuturnya.

Dia melanjutkan, total anggaran untuk bantuan hibah untuk ormas di Karawang mencapai Rp1 miliar. “Untuk anggarannya mencapai Rp1 miliar, masih sama dengan tahun 2021 yang lalu,” pungkasnya.

Ia berharap dengan adanya bantuan hibah ini, organisasi masyarakat harus menjaga harmoni wilayah dan konsolidasi empat pilar kebangsaan. “Kami berharap ormas bisa menjaga harmoni wilayah serta mengkonsolidasi empat pilar seperti menggaungkan Pancasila, NKRI, Undang Undang Dasar 1945 dan bhineka tunggal ika,” jelasnya.

Selain menjaga keutuhan wilayah dan konsolidasi kebangsaan, pihaknya juga berharap ormas bisa meningkatkan peranan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di masyarakat. “Harapanya juga ormas kegiatanya sudah mulai menyentuh UMKM, agar bisa membantu pendapatan asli daerah,” tandasnya. (fjr/radar karawang)

Pos terkait