Pembongkaran THM di Kemang Dapat Perlawanan Warga, Ini Penyebabnya

pembongkaran THM di Kemang
Aksi pembongkaran THM di Kemang oleh Satpol PP sempat mendapat perlawanan dari warga karena jembatan akses utama mereka juga dibongkar.

BOGOR –  Pembongkaran THM di Blok Yuli, Desa Pondok Udik, Kemang, Kamis (21/10/2021) mendapat perlawanan dari warga.

Pasalnya, saat pembongkaran THM, Satpol PP Kabupaten Bogor dengan alat beratnya juga membongkar jembatan yang merupakan akses umum warga

Bacaan Lainnya

“Jadi jembatan ini merupakan kepentingan warga, yang bangun juga warga bukan orang kafe (THM), kami keberatan,” ungkap Hendra, seorang warga yang melakukan perlawanan.(21/10/2021)

Menurutnya, jembatan tersebut merupakan akses umum warga ke Desa Tonjong, Tajurhalang. Jembatan itu pun sudah ada sejak lama sebelum THM bermunculan di Blok Yuli.

Perlawanan yang warga lakukan didasari tindakan petugas yang tanpa mempertimbangkan asas manfaat. Apalagi ini merupakan yang kedua kalinya jembatan tersebut dibongkar imbas pembongkaran THM.

Sebenarnya, lanjut Hendra, warga berharap adanya upaya persuasif dari Satpol PP Kabupaten Bogor mengenai pembongkaran jembatan tersebut.

“Kami juga tidak ingin ada kekerasan, tapi kalau mungkin terpaksa, kami pasrah dengan keadaan,” ucap Hendra lemas.

Mengenai perlawanan warga tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho memastikan jembatan tersebut lebih banyak digunakan untuk menuju ke area THM tersebut.

“Intinya kan mereka tidak mau kalau akses jalan kita tertibkan juga. Persoalannya, akses jalan itu digunakan ke tanah yang memang digunakan untuk THM,” terangnya.

Hingga saat ini, sudah empat kali pihaknya melakukan pembongkaran THM di wilayah Kemang.

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 81 Tahun 2021 pun, kata Agus Ridho, apabila masih ada yang kedapatan membangun kembali di lokasi yang sama, maka tanpa harus diberi peringatan, pihaknya dapat langsung melakukan pembongkaran THM.

“Saya ingatkan kepada para pemilik bangunan, kami tidak segan untuk menertibkan bangunan saudara, kalau saudara tetap melaksanakan pembangunan,” tegasnya.

Dalam pembongkaran THM tersebut, sebanyak 17 bangunan THM dibongkar aparat penegak perda. Sejumlah THM tersebut, berlokasi di Blok Yuli, Desa Pondok Udik dan Blok Empang di Desa Kemang.(cok)

Editor : Yosep

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *