Langgar Protokol Kesehatan, Warga Dihukum Goyang TikTok

RADARSUKABUMI.com – Hukuman terhadap pelanggar protokol kesehatan makin bervariasi dari hari ke hari. Selain push-up, squat-jump, atau menyanyi lagu wajib, ada bentuk hukuman lain.

Polisi di Kota Bekasi baru-baru ini menerapkan hukuman berupa bergoyang ala video di aplikasi TikTok. Katanya hukuman macam itu diberikan agar meningkatkan imunitas tubuh.

Bacaan Lainnya

“Memang masih banyaknya masyarakat yang tidak patuh menggunakan masker begitu juga jaga jarak dalam beraktivitas,” terang Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Bintang Silaen, Senin (21/9/2020).

“Beberapa pelanggar ada yang kita berikan imbauan dan juga hukuman,” sambungnya saat berada di Pasar Baru Bekasi.

Lanjut Bintang, sanksi goyang TikTok dikenakan kepada para pelanggar dengan maksud meningkatkan imunitas masyarakat itu sendiri, agar terhindar wabah virus Covid-19.

“Masyakarat tidak tegang dan juga stres yang berhadapan dengan pihak kepolisian walaupun mereka melanggar prokotol kesehatan,” tutupnya.

(dil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *