Wanita Korban Pelecehan Seksual Rapid Test Resmi Melapor ke Polisi

RADARSUKABUMI.com – Korban dugaan pelecehan saat menjalani rapid tes di Bandara Seokarno-Hatta, LHI, akhirnya resmi melayangkan laporan ke kepolisian.

Laporan itu dibuat korban saat tim dari Satreskrim Polres Bandara Soetta mendatangi korban yang tengah berada di Bali, pada Senin (21/9) kemarin.

Bacaan Lainnya

“Sudah membuat laporan dan sudah diambil keterangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko, Selasa (22/9/2020).

Alex mengatakan, saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan setelah memintai keterangan LHI terkait kasus dugaan pemerasan dan pelecehan itu.

“Proses penyelidikan sedang berjalan, penyelidik akan melakukan upaya yang bisa dan diperlukan untuk membuat terang perkara kasus ini,” katanya.

Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang oleh tenaga kesehatan terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta viral di media sosial.

Korban sendiri menceritakan pengalaman pahitnya di akun pribadinya @listongs secara lengkap.

Ia menceritakan kronologis dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang pria yang dia panggil dokter pada Jumat (18/9/2020) sekira pukul 04.00 WIB.

Pria tersebut yang melakukan rapid test kepada dirinya, sempat diklaim bila hasil perempuan muda yang akan terbang ke Nias pukul 06.00 WIB itu reaktif.

Namun, oknum tersebut mengatakan hasil itu bisa diubah ke non-reaktif asalkan ada imbalan sejumlah uang.

Oknum dokter tersebut meminta uang sebesar Rp1,4 juta dan bukti transfernya ia unggah di akun Twitternya yang digunakan untuk menebus hasil non-reaktif.

LHI juga menceritakan bila dirinya mendapatkan pelecehan seksual di area Terminal 3.

(hen/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *