Wow, Janda ‘Herang‘ Melimpah

Adapun perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negera (ASN), di Kota Sukabumi terbilang minim. Mayoritas, pekerja swasta dengan pendidikan SMA yang paling banyak melayangkan perkara ke Pangadilan Agama Kota Sukabumi. “Kebanyakan yang bercerai ini dari kalangan profesi karyawan swasta, rata-rata mulai usia 25 hingga 57 tahun. Kalau PNS di Kota Sukabumi cukup minim,” tutupnya.

Sementara pada tahun sebelumnya, yakni 2017, mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2016. Mulai dari 640 kasus pada 2016, lalu pada 2017 tercatat sebanyak 728 kasus. Kasus perceraian didominasi cerai gugat. Di mana sang istri menggugat suami untuk menceraikan. Tetapi, sebagian besar didominasi karena dipicu masalah himpitan ekonomi.

Bacaan Lainnya

Sedangkan berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi, tahun 2017 pihaknya mencatat ada 1,029 janda yang diputus. Sementara untuk kurun waktu Januari hingga Agustus 2018, lembaganya sudah memutus 1,132 perkara perceraian.

Petugas pelanyanan Akta Cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi, Hadi Suherdi menyebutkan, jumlah gugatan cerai yang dilakukan oleh istri ataupun suami jumlahnya cukup meningkat dari tahun ketahun.

Penyebabnya berdasarkan laporan, rata-rata keran faktor keharmonisan rumah tangga dan ekonomi. “Tahun ini hingga Agustus saja sudah tercatat seribu lebih. Rata-rata mengajukan perceraian karena ekonomi dan persilisihan disertai pertengkaran yang terus menerus,” ujar Hadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *