THM di Kota Sukabumi Dirazia, Satpol PP : Nakal Siap-siap Disegel

RAZIA: Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri saat melakukan razia disalah satu THM Kota Sukabumi, Senin (11/6).(Foto : BAMBANG / RADARSUKABUMI)
RAZIA: Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri saat melakukan razia disalah satu THM Kota Sukabumi, Senin (11/6).(Foto : BAMBANG / RADARSUKABUMI)

SUKABUMI — Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, bersama TNI dan Polri menyisir sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), warung jambu dan kos-kosan. Alhasil, masih ditemukan pengunjung yang membawa minuman beralkohol (Mihol) ke tempat hiburan.

Dari pantauan Radar Sukabumi, sekira pukul 8.30 WIB, petugas gabungan menggeruduk salah satu THM di Jalan RE Martadinata dan ditemukan pengunjung disalah satu room membawa Mihol oplosan. Sontak, hal itu mencuri perhatian semua petugas dan langsung mengamankan Mihol tersebut. Selang beberapa waktu, petugas pun langsung dibagi menjadi beberapa tim untuk menyisir THM, warung jambu dan kos-kosan.

Bacaan Lainnya

“Kami menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri sebagai langkah untuk mendukung bagaimana Kota Sukabumi lebih kondusif minimalisir peredaran obat-obatan dan narkoba di tempat hiburan,” ungkap Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji kepada Radar Sukabumi, Senin (11/6).

Adapun, Kusmana menerangkan, hasil operasi saat ini selain menemukan adanya Mihol oplosan di THM lainnya petugas juga mengamankan anak di bawah umur dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Ya, sudah kami amankan untuk dilakukan pembinaan. Kami tidak melarang hiburan seperti karoke tapi harus tertib dan tidak mengkonsumsi alkohol dan obat-obatan. Karena penyebab kenakalan remaja keributan dan geng motor mayoritas dipengaruhi minuman keras,” terangnya.

Disinggung soal masih ditemukan Mihol di THM, pria yang akrab disapa Kang Tutus menuturkan, petugas sejauh ini sudah menegur manager THM tersebut agar lebih melakukan pengawasan kepada para pengunjung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *