Retakan Tanah Gegerbitung Sukabumi Berbetuk Mahkota Tapal Kuda

retakan tanah
Petugas PVMBG didampingi P2BK Kecamatan Gegerbitung, Ofiek saat meninjau lokasi retakan tanah Kampung Pasir Talang, RT 13/04, Desa Cijurey, Kecamatan Gegerbitung.

SUKABUMI – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melakukan penyelidikan bencana alam pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Pasir Talang, RT 13/04, Desa Cijurey, Kecamatan Gegerbitung. Sebab hal ini berpotensi mengancam keselamatan penduduk setempat.

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Kecamatan Gegerbitung, Ofieq kepada Radar Sukabumi mengatakan, kondisi ini dapat mengancam area persawahan milik warga setempat. Sebab dapat terlihat beberapa anjlokan tanah dengan ketinggian awal 20 centimeter dengan lebar 10 centimeter.

Bacaan Lainnya

“Kondisi retakan tanah memang tidak meluas. Hanya saja, dikhawatirkan merembet ke pemukiman penduduk. Ada sekitar enam rumah penduduk yang terancam dari retakan tanah itu,” kata Ofieq kepada Radar Sukabumi pada Kamis (06/01).

Lebih lanjut ia menjelaskan, memang hingga saat ini tidak ada laporan korban jiwa. Namun kondisi retakan tanah di wilayah tersebut, memiliki panjang sekitar 60 meter. Sementara, untuk lebar retakan mulai dari 10 centimeter sampai 20 centimeter.

“Sedangkan untuk kedalaman retakan bervariasi, mulai dari 20 centimeter sampai 1 meter,” ujarnya.

Dijelaskannya lagi, sewaktu PVMBG melakukan survei ke lokasi bencana retakan tanah di Kampung Pasir Talang, RT 13/04, Desa Cijurey, Kecamatan Gegerbitung, hanya melakukan pengamatan visual.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *