KABUPATEN SUKABUMI

PVMBG : Pergerakan Tanah di Cireunghas Sukabumi Berpotensi Meluas

×

PVMBG : Pergerakan Tanah di Cireunghas Sukabumi Berpotensi Meluas

Sebarkan artikel ini
Pergerakan-Tanah-Bencoy-Sukabumi
Kondisi bangunan rumah terdampak pergerakan tanah di Kampung Tegalkaso, RT 03/RW 05, Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, ambruk hingga nyaris rata dengan tanah.

SUKABUMI – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menilai bencana retakan tanah yang merusak sejumlah rumah hingga mengancam puluhan rumah penduduk di Kampung Tegalkaso, RT 03/RW 05, Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, merupakan jenis retakan tanah yang berpotensi meluas.

Hal demikian disampaikan Kepala Tim Kerja Gerakan Tanah di PVMBG- Bidang Geologi KESDM, Oktory Prambada kepada Radar Sukabumi.

Bank bjb Tandamata

Bahwa menurutnya, gerakan tanah di lokasi tersebut akan terus terjadi dengan tipe gerakan tanah lambat dan rumah permanen akan mengalami retak-retak.

“Sehingga sebaiknya bangunan rumah di lokasi itu, adalah rumah bukan permanen atau rumah kayu,” kata Oktory kepada Radar Sukabumi pada Senin (25/12).

Sebab itu, apabila curah hujan tinggi harap mewaspadai potensi retakan dan hancurnya ataupun runtuhnya bangunan, terutama yang berada disepanjang retakan tanah tersebut. “Selain itu, di lokasi itu juga harus membuat jalur evakuasi untuk antisipasi retakan dan longsoran yang mungkin terjadi,” bebernya.

Masyarakat sekitar diharapkan waspada terutama saat dan setelah turun hujan terhadap potensi longsor susulan, sehingga terjadi meluasnya gerakan tanah.

“Nah, ini perlu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih mengenal dan memahami gerakan tanah dan gejala-gejala yang mengawalinya sebagai upaya mitigasi bencana gerakan tanah,” tandasnya.

Bukan hanya itu, masyarakat juga diminta agar mewaspadai daerah sekitar lereng, jika muncul retakan tanah baik pada jalan maupun lahan, agar segera ditutup. Ini perlu dilakukan agar air tidak masuk ke dalam retakan dan longsoran.

“Jika retakan bertambah lebar dan atau ditemukan retakan baru, segera mengungsi dan melaporkan ke pemerintah daerah,” pungkasnya. (Den)