Pukul Ulama Surade, Anggota Ormas di Sukabumi jadi Tersangka

Potongan Video saat Idih (66) asal warga Kampung Cikurutug, RT (2/1), Desa Kademangan, Kecamatan Surade, menjadi korban salah faham pemukulan ormas.

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Polres Sukabumi telah menetapkan SP sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap HM Idih, seorang ulama yang berada di Kampung Cikurutug, RT 02/01, Desa Kademangan, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (13/5/2020) lalu).

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila. Adapun identitas pelaku adalah berinisial SP, salah seorang anggota ormas di Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Ya, pelaku sudah kami tahan dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan,” kata AKP Rizka Fadhila kepada Radarsukabumi.com, Sabtu (16/5/2020).

“Dan sampai saat ini belum ada upaya damai, sesuai proses saja,” imbuhnya.

Rizka menjelaskan dalam peristiwa tersebut pelaku juga ditetapkan beraksi sendirian alias tunggal. Artinya tidak ada pelaku lain yang ditahan dan dinyatakan terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut. “Satu lawan satu, jadi tersangkanya tunggal,” tutur Rizka.

Dijelaskan kembali oleh Rizka bahwa cekcok yang terjadi antara korban dan pelaku bermula dari ketersinggungan. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengarasa tersinggung oleh ucapan korban.

“Pada dasarnya itu kan sebenarnya ada orang sedang berkumpul dan terjadi adu argumen. Niat awal korban ingin melerai tapi mungkin karena posisi pelaku lagi emosi, lantas mungkin juga ada omongan yang tidak berkenan si pelaku, akhirnya terjadilah pemukulan tersebut,” ungkap Rizka.

Korban sendiri mengaku merasa dipukul oleh pelaku pada bagian dadanya. Untuk prosesnya Rizka memastikan kasus berlanjut. Keterangan sementara korban kepada polisi ia merasa dipukul pada bagian dada.

“Korban sudah melapor ke kami dan kami sudah melaksanakan tugas untuk mengamankan pelaku,” tukas Rizka. (izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *