Nikah Dini di Sukabumi Meningkat Pesat, Didominasi Pelajar dan Hamil Duluan

Pernikahan Dini di Sukabumi
Ilustrasi Pernikahan Dini di Sukabumi

Dominasi dispensasi disini di PA kebanyakan faktor ekonomi dan mungkin untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. “Dalam artian, mungkin orang tua takut merasa malu jadi dari pada mudorot, makanya mengajukan untuk melalui dispensasi,” imbuhnya.

Untuk itu, Aji berharap dalam upaya menekan pengajuan dispensasi nikah mengajak pemerintah daerah untuk bersama terus melakukan himbauan dan sosialisasi.

Bacaan Lainnya

“Himbauan itu bukan pengadilan PA Cibadak, itu kewenangan pemerintah daerah. Karena ada P2TP2A. Tetapi kalau kita diberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi dampak dan segala macamnya, tidak menutup diri.

Kami pasti akan lakukan sosialisasi dengan baik dan dapat tersosialisasi agar masyarakat mendapatkan pengetahuan hukum yang lebih baik lagi,” bebernya.

“Karena kami dari pengadilan agama Cibadak mengabulkan dispensasi ini karena sudah memenuhi persyaratan, seperti si perempuan memang harus diperiksa tentang kesehatan, entah itu dalam hal kandungan, kesehatan fisik dan psikologisnya itu diperiksa secara detail, kita sudah bekerjasama dengan 4 intansi, KUA, Dinas Kesehatan, P2TP2A dan pemerintah daerah sendiri untuk proses permohonan dispensasi nikah,” tandasnya. (Cr2).

Data dan Fakta Kasus Dispensasi Perkawinan

-Kota Sukabumi mencatat ada 41 perkara
-Kabupaten Sukabumi mencatat ada 81 perkara
-Rata-rata yang mengajukan dispensasi nikah karena hamil duluan
-Usia para pemohon antara 16 sampai 18 tahun
-Faktor utama meningkatnya kasus dispensasi nikah karena pergaulan bebas
-Mereka yang mengajukan dispensasi nikah, harus memiliki ugensi
-Peremohonan disepensasi nikah harus memenuhu berbagai persyaratan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *