Kasus Narkoba di Sukabumi, Jadi Penyebab Lapas Over Kapasitas

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham Razilu
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham Razilu

WARUDOYONG – Tingginya jumlah kasus narkotika dan obat terlarang (Narkoba), menjadi salah satu penyebab Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) over kapasitas. Tidak terkecuali, di Lapas Kelas IIB Sukabumi yang jumlah narapidananya tidak sebanding dengan luas lahan yang ada.

Sebab itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengupayakan pengguna Narkoba tidak dipenjara tetapi direhabilitasi.

Bacaan Lainnya

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham Razilu mengatakan, beberapa hal telah diupayakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam menangani masalah overkapasitas di hampir seluruh lapas. Salah satunya adalah dengan merevisi Undang-undang Narkotika.

“Pertama, overkapasitas ini dipengaruhi banyak warga binaan dari kasus narkoba. Idealnya mereka yang jadi pengguna itu direhabilitasi. Itu lah kemudian sedang diusahakan Pak Menteri bersama dengan DPR akan merevisi Undang-undang Narkotika,” ungkap Irjen Kemenkumham, Selasa (17/1/2023).

Razilu menyatakan, bukan hanya di Undang-undang Narkotika saja, revisi juga akan diupayakan pada Undang-undang Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang Pemasyarakatan yang nantinya akan lebih mengupayakan rehabilitasi dibandingkan dengan hukuman penjara.

“Untuk penambahan jumlah Lapas dibandingkan input dan output itu relatif sedikit. Kalau tidak diselesaikan, tentunya akan semakin banyak. Karena itu, solusi paling baik. Mereka yang tergolong pengguna direhabilitasi tidak dipenjara,” tuturnya.

Irjen Menkumham menuturkan, langkah lapas dalam menangani masalah overkapasitas ini, hanya dengan menjaga keamanan dan kenyamanan warga binaan.

“Karena jika dipindahkan juga ke lapas lain di luar daerahnya, akan merepotkan keluarganya untuk melakukan kunjungan,” ucapnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Sukabumi Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar menambahkan, over kapasitas salahsatunya dipengaruhi bnyaknya warga binaan dari kasus Narkoba.

“Idealnya mereka yang jadi pengguna itu direhabilitasi, itulah kemudian sedang diusahakan Pak Menteri bersama DPR akan merevisi Undnag-undang narkotika,” singkatnya. (bam)

Pos terkait