Mahasiswa Geruduk DPRD Kota Sukabumi, Layangkan Mosi Tidak Percaya

Aliansi BEM Sukabumi
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sukabumi (ABSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (27/12).

CIKOLE – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sukabumi (ABSI) melakukan unjuk rasa, di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Jalan Ir H Djuanda Kecamatan Cikole, Selasa (27/12).

Aksi tersebut sempat diwarnai saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian. Kericuhan terjadi lantaran massa menginginkan enam anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sukabumi, serta anggota DPRD Kota Sukabumi untuk dihadirkan. Namun hal itu tidak berlangsung lama, lantaran kedua belah pihak saling menahan diri.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya, para mahasiswa menyoroti persoalan pengesahan Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan masalah-masalah dampak pembangunan di Kota Sukabumi.

Tidak hanya itu, mereka juga melayangkan mosi tidak percaya kepada Pemerintah Kota Sukabumi, DPRD Kota Sukabumi dan DPR RI karena tak ada satu pun yang menemui massa aksi unjuk rasa.

Koordinator aksi, Rifki Rizaldi mengatakan, DPR RI telah ugal-ugalan saat menciptakan produk hukum. Menurutnya, DPR kerap kali melimpahkan produk hukum yang cacat kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai MK pun mengesahkan Undang-Undang tanpa melihat pertimbangan.

“RKUHP yang baru saja disahkan kemarin itu bisa disebutkan inkonstitusional karena ada kecacatan formil dalam pembentukan UU tersebut melihat dari UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan Pasal 5 huruf F dan G telah melanggar azas azas pembentukan UU, yaitu tentang kejelasan rumusan dan keterbukaan.

Bisa kita lihat bahwasanya sampai detik ini DPR RI belum membuka isi draft yang konkret terkait RKUHP. Dari sebelum disahkan sampai sudah disahkan, DPR RI tidak memberikan transparansi UU tersebut,” ujar Rifki kepada Radar Sukabumi, Selasa (27/12).

Masih kata Rifki, sejatinya ketika UU sudah disahkan maka DPR RI atau lembaga pemerintahan wajib memberikan informasi terkait isi dari UU tersebut. Namun, menurutnya sampai detik ini belum juga dibuka.

“Lalu bagaimana dengan UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik Ini sudah bertentangan dengan UU tersebut. Demokrasi ini telah dikebiri oleh penguasa yang zalim. Belum lagi banyak pembangunan di Kota Sukabumi yang bermasalah. Ada yang mangkrak seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul, dan proyek pedestrian yang tidak memperhatikan pedagang kecil. Belum lagi kasus Pasar Pelita yang terus bermasalah. Tuntutan kami ingin itu semua dituntaskan. Jika tidak kami akan kembali unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak,” sambungnya.

Saat dikonfirmasi, Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Faisal Anwari Bagindo mengapresiasi unjuk rasa tersebut.

Ia menilai DPRD Kota Sukabumi masih dipercaya oleh mahasiswa sebagai salah satu wadah menyalurkan aspirasi.

Ihwal tuntutan mahasiswa yang ingin anggota DPR RI dihadirkan, Faisal mengaku cukup kesulitan mengabulkan hal itu karena ada aturan dan mekanisme yang mengikat. Tidak bisa begitu saja dihadirkan.

Soal mosi tidak percaya yang dilayangkan kepada DPRD Kota Sukabumi, Faisal juga menganggap itu hal yang wajar dan bagian dari dinamika mahasiswa dalam berdemonstrasi.

“Saya melihat secara positif, DPRD Kota Sukabumi masih dipercaya sebagai wadah dalam menyalurkan aspirasi.

Tentu akan kita tampung aspirasi tersebut. Sebetulnya saya sempat mau menemui massa aksi, namun informasi dari aparat kepolisian bahwa situasi makin memanas, jadi batal menemui massa aksi.

Mengenai masalah pembangunan di Kota Sukabumi, kita di DPRD juga tidak diam saja. Mengenai TPA Cikundul sudah kita dorong agar pemerintah membeli lahan baru sebagai perluasan.

Namun mengenai kasus Pasar Pelita yang sekarang sedang berjalan, saya tidak berkapasitas mengomentari hal itu. Karena sedang proses peradilan. Biarkan pengadilan nanti yang menentukan,” tandasnya. (Cr4/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *