DPRD Kota Sukabumi Tergembok, Mahasiswa : Dibuka Jika Difasilitasi Bertemu DPR RI

TERGEMBOK : Penghuni dan tamu Gedung DPRD Kota Sukabumi tidak bisa melewati pagar yang tergembok oleh mahasiswa. Foto:Ikbal/radarsukabumi

CIKOLE — Pasca aksi demo yang dilakukan sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Sukabumi pada Rabu ( 29 /7) , membuat gedung DPRD Kota Sukabumi tergembok.

Pantauan dilapangan, rantai dan gembok yang dikunci pada gerbang masuk DPRD Kota Sukabumi oleh mahasiswa masih tergantung. Bahkan sejumlah bendera organisasi kemahasiswaan terbentang di dinding pagar Gedung wakil rakyat tersebut. Terpaksa  penghuni gedung dewan dan tamu  harus masuk ke pintu gerbang keluar. Terlihat gedung DPRD Kota Sukabumi tak mempunyai Marwah.

Bacaan Lainnya

” Kami gembok pagar Gedung DPRD sebagai bentuk kekecawaan kami terhadap Anggota DPRD Kota Sukabumi yang tidak bisa memfasilitasi kami untuk menyampaikan aspirasi kepada Anggota DPR RI Dapil Sukabumi,” ujar koordinator lapangan aksi Penolakan RUU Cipta kerja (omnibuslaw) Isep Ucu kepada Radarsukabumi, kemarin.

Isep yang merupakan ketua PC PMII Kota Sukabumi tidak akan melakukan pembukaan gembok tersebut sebelum mahasiswa bisa bertemu dengan anggota DPR RI. ” Kemarin sempat ada pembahasan, katanya DPRD kota Sukabumi akan memfasilitasi pada Selasa mendatang. Ya kemungkinan seperi itu kami tidak akan lepas , sebelum bertemu,” jelasnya.

Dalam aksi demo yang sudah dilakukan sebanyak tiga kali, mahasiswa menuntut pemerintah memperhatikan kesejahteraan, kemakmuran dan hak-hak Tenaga Kerja Indonesia dalam perumusan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law), menuntut pemerintah mematuhi UU nomor 12 tahun 2011 dalam perumusan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law). Selain itu mendesak pemerintah untuk mencabut UU Minerba yang sudah disahkan 12 Mei 2020. (bal/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *