PAW DPRD Kota Sukabumi, Gundar Resmi Dilantik Gantikan Ivan Rusvansyah

PAW DPRD Kota Sukabumi

SUKABUMI – Pelantikan dan penugucapan sumpah janti Pergantian Antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Sukabumi sisa masa jabatan 2024 pada Rabu, Gundar Kolyubi Ivan Rusvansyah Trisya pada 21 Februari 2024 di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi.

Gundar Kolyubi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi, usai menggantikan Ivan Rusvansyah Trisya, Rabu (21/02/24).

Bacaan Lainnya

Pelantikan tersebut usai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menyelenggarakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Golkar.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, didampingi seluruh unsur pimpinan dan para anggota. Hadir pula Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Dewi Asmara, serta Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, mengatakan, Haji Gundar Kolyubi akan menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2019-2024 hingga 2 September mendatang.

“Sebagai pimpinan kami berharap Pak Gundar bisa memaksimalkan waktu sebaik mungkin mengingat masa jabatan periode saat ini tinggal beberapa bulan saja,” ujarnya.

Dia pun berharap, usai PAW H Gundar bisa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan.

“Mudah-mudahan setelah dilantik, Pak Gundar bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan atura,” imbuhnya.

Sementara itu Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, memastikan Haji Gundar akan mendapatkan hak-hak sesuai dengan jabatannya sebagai anggota DPRD.

“Hak-haknya sama saja seperti anggota yang lain, tidak ada yang berbeda,” kata Asep.

Asep mengatakan, PAW kali ini merupakan kali ke empat untuk DPRD Periode 2019-2024. Ada pun terkait perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) akan disesuaikan dengan keputusan dari fraksi dan pimpinan.

“Saat ini Pak Gundar mengisi jabatan di Komisi II sama seperti dengan anggota yang sebelumnya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *