Diduga Cabul Om-om Ciambar Dihajar Masa

PARUNGKUDA –– Polisi Sektor (Polsek) Parungkuda, berhasil meringkus seorang pria berinisial H (45) warga Kampung Selaawi RT2/6, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Sabtu (4/1) lalu.

Dari informasi yang diperoleh radasukabumi, H dibekuk polisi setelah menjadi bulan-bulanan warga Kampung Babakan Peundeuy Rt (1/4), Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda. H jadi sasaran amukan warga setelah dicurigai melakukan tindakan cabul kepada korban berinisial M (7) di sebuah rumah kosong di kampung setempat.

Bacaan Lainnya

Ibu korban, Lastri (26) mengatakan, saat itu anaknya tengah membeli cilok di sekitaran rumahnya. Kemudian pelaku mengajak korban pergi ke rumah kosong yang berada di kampung tersebut. “Anak saya sedang jajan cilok, terus si om itu ngajakin ke rumah kosong yang berada di sekitaran kampung,” kata Lastri kepada watawan, belum lama ini.

Lanjut Lastri, anaknya mengaku digendong untuk pergi ke rumah kosong tersebut lalu dipaksa terlentang di lantai sambil kedua tangannya dipegang kuat oleh pelaku. Tetapi entah apa yang dilakukan pelaku, tangan korban terlepas dan melarikan diri dari jeratan pelaku.

“Anak saya dipangku, dibawa ke rumah kosong itu dan ditidurin dan dipengang tangan kanan dan kirinya. Tapi tangannya sempat terlepas, enggak tahu si om itu mau ngapain. Anak saya kabur pulang ke rumah sambil nangis,” ungkapnya.

Masih kata Lastri, dari situ warga mulai curiga karena pelaku terlihat panik setelah korban menangis. Saat itu pula pelaku dikejar hingga jadi bulan bulanan warga. Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Parungkuda.

“Warga curiga karena anak saya nangis dan ngomongnya diumpetin sama si om (pelaku), jadi pelaku sempat dipukuli warga. Saya harap pelaku dihukum, soalnya bikin warga tidak tenang,” paparnya.

Sementara itu, Kapolsek Parungkuda, Kompol Maryono Edi Suseno mengungkapkan, penangkapan pelaku sekira pukul 10.30 WIB. Usai jadi sasaran amukan warga, pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Parungkuda untuk dimintai keterangan. Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku membawa korban ke salah satu rumah kosong.

“Awalnya, H menyuruh korban untuk membeli rokok sebanyak dua batang dengan memberikan uang Rp 5.000 di salah satu warung yang tidak jauh dari rumah korban.

Setelah korban kembali dari warung, kemudian tersangka menyuruh korban bersama temanya untuk membeli cilok dengan memberikan uang sebesar Rp 1.000,” ungkap Maryono.

Lebih lanjut Maryono, korban bersama temannya langsung berangkat. Sewaktu korban sedang berada di tempat penjualan cilok, tersangka datang dan menyuruh teman korban untuk pulang terlebih dahulu.

“Selanjutnya tersangka langsung mengajak korban untuk berpura-pura bermain sambil memegang tangan korban,” ulasnya.

Aksi cabul H akhirnya dilakukan di sebuah rumah kosong. Sesampainya di rumah kosong tersangka langsung memanggu korban sambil meraba kemaluan korban dan selanjutnya menidurkan korban di lantai dengan posisi terlentang, dengan kedua tangan korban dipegang tersangka.

“Lalu tersangka menggesek- gesek alat kelaminya ke bagian kemaluan korban sehingga pada waktu itu korban menangis dan minta untuk pulang.

Namun karena korban tidak mau, dibujuk oleh tersangka supaya tidak menangis, sehingga waktu itu tersangka merasa takut ketahuan warga. Apalagi TKP berada di area permukiman warga,” jelasnya.

Kemudian, sambung Maryono, korban langsung disuruh pulang oleh tersangka. Setelah korban sampai di rumah kemudian korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

“Orang tua korban yang kaget langsung memberitahukan kepada tetangga sampai tersangka diamankan oleh warga setempat,” imbuhnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti kaos pink, celana jeans pendek, celana dalamwarna ungu, satu lembar akta kelahiran korban dan satu lembar kartu keluarga. “Saat ini kasusnya masih dalam lidik,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *