MAKI Dukung Rencana Audit LSM oleh Pemerintah

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Laily Rahmawaty/Antara

JAKARTA — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung rencana pemerintah melakukan audit kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau NGO sebagai bentuk kontrol.

”MAKI sangat bergembira menyambut rencana audit tersebut dan bersedia membuka semua hal yang diperlukan terkait kinerja dan keuangan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Minggu (14/11).

Bacaan Lainnya

Menurut Boyamin, audit yang dilakukan pemerintah sebagai bentuk saling mengontrol. Sebab, LSM tidak boleh merasa hebat dan tidak mau dikontrol.

LSM, kata Boyamin, dalam geraknya adalah mengontrol pemerintah sehingga sebaliknya LSM harus bersedia dikontrol pemerintah sebagai bentuk check and balance. MAKI memandang audit tersebut bukan sebagai bentuk intervensi terhadap independensi kerja-kerja LSM.

”MAKI tidak akan risih jika dilakukan audit oleh pemerintah. Kalau bersih, kenapa takut?” ucap Boyamin.

Boyamin menyebutkan, MAKI justru memahami audit yang dilakukan pemerintah akan kredibel karena dilakukan pihak luar LSM. Jika audit dilakukan LSM sendiri, publik diperkirakan meragukannya.

”MAKI dengan senang hati jika nantinya akan dapat penilaian apa pun dari hasil audit pemerintah, baik positif dan negatif demi perbaikan kinerja,” tutur Boyamin.

Terkait audit ini, kata dia, MAKI akan terbuka terkait sumber keuangan dan penggunaannya. Sebab, selama ini MAKI sepenuhnya hanya mendapat subsidi dari kantor hukum Boyamin Saiman, tidak ada pendanaan dari pemerintah ataupun lembaga donor manapun, baik dalam negeri ataupun luar negeri.

Namun, lanjut dia, MAKI hanya akan sangat tertutup terkait sumber-sumber informasi terkait pengungkapan kasus-kasus korupsi yang selama ini dikawal MAKI. Tidak hanya itu, sebagai bentuk keseriusan MAKI minta audit oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP). Untuk itu MAKI akan berkirim surat resmi kepada LBP terkait audit tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *